Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Penajam Paser Utara Meningkat

Kasus Perlindungan anak tepati posisi kedua

Penajam, IDN Times - Sepanjang tahun 2021 jumlah kasus kriminalitas yang ditangani oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.

“Tahun 2021 ini jumlah kasus kriminalitas berjumlah 106 kasus sedangkan tahun 2020 kemarin sebanyak 77 kasus atau alami peningkatan sebesar 29 kasus atau 38 persen. Sementara untuk penyelesaian tindak pidana naik sembilan persen di mana tahun 2020 sebesar 84 kasus atau 9 persen dan tahun ini 14 persen atau 91 kasus,” tegas Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Hendrik Hermawan didampingi Kabag Ops Komisaris Polisi Ricky Rikardo Sibaranisaat memaparkan rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

1. Kriminalitas tertinggi pertama kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 23 kasus

Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Penajam Paser Utara MeningkatKapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, tahun ini dari 35 jenis kriminalitas tertinggi pertama adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 23 kasus atau naik enam kasus dibandingkan tahun 2020 kemarin sebanyak 18 kasus. Tertinggi kedua adalah kasus perlindungan anak sebanyak 18 kasus  tahun kemarin 14 kasus. 

“Lalu kasus kriminalitas pelanggaran Undang-Undang Perkebunan ada 17 kasus tahun ini dan 2020 kemarin hanya satu kasus atau naik 16 kasus di mana penahanan tersangka di subsider kan dengan KUHP tentang pencurian. Lalu kasus pencurian biasa sejumlah 10 kasus tahun kemarin ada 6 kasus naik empat kasus dan terakhir kasus pencurian kendaraan bermotor di 2021 ini sebanyak 10 kasus tahun 2020 hanya lima kasus naik lima kasus,” sebutnya.

Baca Juga: Warga, Pemda, dan Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan di Sotek PPU

2. Tahun 2021 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika alami penurunan

Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Penajam Paser Utara MeningkatIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, lanjutnya, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika alami penurunan. Di mana tahun 2020 kemarin jumlah kasus sebanyak 83 kasus, penyelesaian kasus 70 jumlah tersangka 100 orang dengan jumlah barang bukti sabu 435,5 gram dan double L 565 butir.

Sedangkan tahun 2021 ini terdapat 76 kasus telah diselesaikan 66 kasus, lalu jumlah tersangka 98 orang dengan barang bukti 301,15 gram dan double L 9.458 butir.

“Tahun ini masih ada 10 kasus yang masih dalam proses penyidikan. Sedangkan untuk perbandingan kasus antara 2020 dengan 2021 terjadi penurunan jumlah sebanyak tujuh kasus atau 8,4 persen, sedangkan  penyelesaian tindak pidana juga menurun empat kasus atau 5,7 persen,” urainya.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sebutnya, pada tahun 2020 kemarin jumlahnya sebanyak 31 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 52 kasus. Terjadi kenaikan 21 kasus atau 68 persen.

Kasus laka lantas tertinggi di Kecamatan Penajam, disusul Babulu, Sepaku, dan Waru

3. Sebanyak 33 jiwa melayang akibat kasus laka lantas di PPU

Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Penajam Paser Utara MeningkatKejadian Lakalantas beberapa tahun lalu di KM 13 Lawe-Lawe dengan korban tewas (IDN Time/Istimewa)

Dengan jumlah korban meninggal dunia terdapat 21 orang di tahun 2020 dan 33 orang di tahun 2021 ini naik 12 kasus atau 57 persen. Korban laka lantas dengan kondisi luka berat tahun 2020 kemarin ada 11 orang dan tahun ini sejumlah 17 orang sehingga terjadi kenaikan enam orang atau 55 persen. 

“Korban luka ringan ada 13 kasus di 2020 dan tahun ini sebanyak  21 orang jadi naik 8 kasus atau 62 persen. Jumlah kerugian material tahun 2020 sebesar Rp152 juta lebih dan 2021 sebesar Rp259 juta,” sebutnya.

4. Ajak seluruh masyarakat PPU jaga kondusifitas kamtibmas menghadapi rencana pemindahan IKN

Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Penajam Paser Utara MeningkatKonferensi pers akhir tahun 2021 Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Pada kesempatan itu, Kapolres PPU mengajak seluruh masyarakat PPU bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas seluruh wilayah. Terlebih dalam menghadapi rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke wilayah ini.

Ia juga meminta agar seluruh warga PPU bijak dalam menggunakan media sosial. Lalu diminta seluruh masyarakat bersama-sama turut serta menjaga kamtibmas, karena keamanan bukan tanggung jawab kepolisian semata

“Saya juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya menggunakan handphone, dikarenakan maraknya kasus pencabulan yang terjadi di tahun 2021 ini sehingga kita dapat mencegah anak-anak menjadi korban sekaligus tersangka. Kaitan dengan pandemik COVID-19 ini,” tuturnya.

Kapolres juga meminta, agar masyarakat tetap disiplin mentaati protokol kesehatan mengendalikan penyebaran COVID-19 khususnya adanya varian baru yaitu Omicron.

Tokoh masyarakat diminta melakukan sosialisasi serta mengajak warganya lakukan vaksinasi agar tercipta herd immunity di PPU. 

5. Aktivitas pemantauan IKN oleh Polres PPU dan Polda Kaltim

Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Penajam Paser Utara MeningkatKapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan serta jajaran dan wartawan foto bersama pose salam presisi (IND Times/Ervan)

Terkait kesiapan dengan rencana pemindahan  IKN, lanjutnya, memang sudah ada beberapa kegiatan kepolisian di daerah tersebut. Selain dilakukan oleh Polres PPU sendiri juga dukungan dari Polda Kaltim.

“Selain itu  sejak Oktober 2021 kemarin sampai Desember ini  ada Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Brimob maupun personel polisi lainnya, untuk melakukan cipta kondisi seperti antara lain patroli sambil melihat situasi dan kondisi setempat,” ungkapnya.

Namun, tambahnya, tidak dipungkiri ada beberapa masalah agraria atau lahan antara masyarakat. Namun Polres PPU tetap mengutamakan prosedur yang ada.

Bahkan dari satuan bimas tingkat polres dan polsek juga mengimbau agar masyarakat tertib administrasi legalitas kepemilikan lahan.

“Apabila terjadi kasus penyidik kami juga tetap melibatkan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini, baik tingkat kelurahan, desa, kecamatan hingga kabupaten dan melibatkan pula dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya