TPP Naik 100 Persen, Dokter Spesialis PPU Diminta Tingkatkan Kinerja

RSUD menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan publik

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi dokter spesialis mencapai 100 persen. Awalnya TPP bagi dokter spesialis ini sebesar Rp15 juta, namun pada 2020 ini, meningkat menjadi Rp30 juta per bulan.

Menerima kenaikan tunjangan hingga 100 persen, petugas medis tersebut diminta untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Dengan kenaikan seratus persen TPP kepada dokter spesialis di Kabupaten PPU ini, ada harapan besar. Khususnya dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat daerah ini," ujar Sekretaris Daerah PPU, Tohar pada Senin (24/2), saat memberikan arahan kepada seluruh dokter spesialis di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

1. Upaya Pemkab PPU tingkatkan pelayanan kesehatan masyarakat

TPP Naik 100 Persen, Dokter Spesialis PPU Diminta Tingkatkan KinerjaDokter spesialis anak dan perawat RSUD RAPB PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Tohar menegaskan, kenaikan TPP yang diberikan kepada dokter spesialis sebagai salah satu bentuk upaya Pemkab PPU meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hendaknya peningkatan tunjangan ini dapat memberikan motivasi bagi para dokter spesialis dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kita siap melaksanakan kebijakan tersebut, ini perlu dicermati  bersama," tegas Tohar.

Baca Juga: Jatam Kaltim Tetap Kukuh 37 Nyawa Hilang karena Tambang, Ini Faktanya

2. Setiap dokter spesialis wajib menyadari status yang disandangnya, baik secara pribadi maupun kelembagaan

TPP Naik 100 Persen, Dokter Spesialis PPU Diminta Tingkatkan KinerjaSekda PPU, H. Tohar saat memberikan arahan kepada dokter spesialis RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tohar menegaskan agar setiap para dokter spesialis sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) wajib melaksanakan tugasnya, termasuk diantaranya adalah kehadiran pada jam kerja. 

Dalam lingkungan pekerjaan di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, Tohar meminta agar sering dilakukan rapat internal untuk evaluasi kinerja, serta merumuskan rencana dan program yang mendukung pelaksanaan tugas.

3. Pemerintah menyadari para dokter dan pegawai RSUD adalah ujung tombak pelayanan publik

TPP Naik 100 Persen, Dokter Spesialis PPU Diminta Tingkatkan KinerjaPelayanan RSUD RAPB PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Tohar menegaskan, para dokter spesialis di lingkungan RSUD Ratu Aji Putri Botung juga menjadi ujung tombak bagi pelayanan kesehatan publik. Pemerintah daerah berusaha untuk terus memberikan dukungan untuk meningkatkan kinerja para dokter spesialis.

"Pada dasarnya kita (ASN) adalah satu komponen yang ingin membangun Kabupaten PPU ini menjadi lebih baik lagi. Apalagi RSUD adalah bagian ujung tombak pelayanan publik," ujarnya.

 

Baca Juga: Kisruh Bank Bukopin Balikpapan, Nasabah Kembali Lapor ke Polda Kaltim 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya