PPKM Belum Manjur Tekan Penularan COVID-19 di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Sri Juliarty mengatakan, ada 117 positif baru di wilayahnya pada Selasa (26/1/2021).
Dari seluruh pasien baru tersebut, kata Andi Sri, 56 di antaranya merupakan pasien dengan gejala corona. Sementara 30 orang dari perluasan penelusuran kontak, 29 orang tanpa gejala, dan 2 lainnya diketahui positif melalui tes awal rapid antigen.
Selain kasus baru, jelas dia, hari ini juga terdapat 103 pasien yang telah selesai menjalani isolasi atau sembuh dari COVID-19. Lalu, hari ini juga dikabarkan 4 orang pasien meninggal dunia.
Per Selasa hari ini, jumlah kumulatif kasus positif mencapai 8990 kasus, pasien sembuh mencapai 7040, dan kasus meninggal dunia sebanyak 339 orang.
1. Dua pekerja reaktif saat pemeriksaan rapid antigen
Andi Sri juga memaparkan, dua kasus reaktif COVID-19 ditemukan di pos pemeriksaan rapid antigen di Balikpapan Timur. "Mereka terkonfirmasi reaktif melalui rapid antigen, dan keduanya adalah pekerja yang mendistribusikan barang-barang ke daerah-daerah," beber dia.
Kedua pekerja ini, kata Andi Sri, sebelumnya memang memiliki riwayat demam dan batuk namun masih tetap bekerja.
"Tindak lanjutnya mereka berdua segera kami bawa ke embarkasi haji untuk melaksanakan isolasi," kata Andi Sri.
2. PPKM akan diperpanjang, fokus ke perkantoran dan keluarga
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan lantaran kasus COVID-19 di daerahnya yang tak kunjung menurun.
"Tapi mungkin (PPKM) diperpanjang. Namun akan kita lihat fokusnya. Dimungkinkan lebih fokus pada perkantoran, perusahaan dan perumahan," terang Rizal.
Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Pelaku Usaha Cemas Omzet Terjun Bebas
3. Satgas COVID-19 Balikpapan melibatkan tokoh masyarakat
Rizal juga menjelaskan, nantinya bila PPKM di Balikpapan diperpanjang maka pihaknya akan melakukan pengetatan hingga ke tingkat rumah-rumah warga. Hal itu demi mencegah semakin banyaknya klaster keluarga.
"Karena ini penting untuk membatasi, misal di jam-jam tertentu tidak boleh keluar rumah," katanya. Dia pun berniat untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi PPKM.
Selain itu juga akan dilakukan deteksi atau pendataan keluarga yang positif COVID-19. Dengan begitu, tambah Rizal, pengawasan terhadap keluarga yang positif menjadi lebih terfokus. Terutama pengawasan terhadap orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: Langgar PPKM, 45 Peserta Pool Party di Balikpapan Didenda