Kutai Timur Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Penghargaan tersebut bentuk kecintaan terhadap anak-anak

Makassar, IDN Times - Kutai Timur (Kutim) berhasil bermetamorfosis menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), tepatnya pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7) malam. 

Bupati Kutim H Ismunandar terima penyerahan penghargaan KLA Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia bersama 247 daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan yang bertema 'Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak' dan tagline 'Kita Anak Indonesia Kita Gembira', Menteri PPPA Yohana Susana Yembise menyerahkan penghargaan kepada Kabupaten Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama yang diterima langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar.

1. Rasa kasih sayang dan cinta kepada anak adalah hal mendasar dalam berupaya mewujudkan KLA di Kutai Timur

Kutai Timur Raih Penghargaan Kabupaten Layak AnakIDN Times/Humas Kutai Timur

Ismunandar menyampaikan bahwa penghargaan berupa legitimasi Kutim sebagai KLA tersebut ialah penghargaan tahap pertama yang didapatkan setelah melewati berbagai rangkaian proses panjang atas hasil upaya bersama Pemkab Kutim dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Allhamdulillah, pada malam ini Kabupaten Kutai Timur mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Walaupun masih tahap pratama, ini merupakan upaya-upaya kita,” ujar Ismunandar saat diwawancarai awak media seusai menerima penghargaan.

Ismunandar juga menambahkan bahwa dirinya dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan tentang kecintaannya terhadap keluarga dan anak-anak.

“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan di berbagai kesempatan, bagaimana kita cinta keluarga, rasa kasih sayang dan cinta kepada anak adalah dasar bagi kita dalam berupaya mewujudkan KLA di Kutai Timur,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ismu juga menyampaikan atas dukungan pemerintah pusat dan daerah Kabupaten Kutim yang juga mampu menerapkan kebijakan yang dapat memperhatikan kondisi belajar anak.

“Berkat dukungan pemerintah pusat dan daerah kita dapat menerapkan kebijakan waktu belajar anak, mulai pukul 7 sampai pukul 9 malam.” jelasnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya