900 Rumah Layak Huni Dibangun oleh Dinas PUPR Kaltim

Dibangun dalam waktu tiga tahun

Samarinda, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Provinsi Kalimantan Timur telah membangun 900 rumah layak huni bagi warga prasejahtera di wilayah setempat dalam kurun tiga tahun terakhir.

"Target kami sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur Kaltim, yakni tahun 2024, pembangunan rumah layak huni dari APBD provinsi sekitar 5.000 unit rumah," kata Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/5/2022).

1. Ada program rehabilitasi rumah juga

900 Rumah Layak Huni Dibangun oleh Dinas PUPR KaltimPinterest

Aji menambahkan bahwa ada program lain yang dilaksanakan terkait permukiman, yakni program rehabilitasi rumah.

"Program rehabilitasi rumah ini dengan target 25 ribu rumah, dan kami akan dibantu oleh pemerintah pusat dan kabupaten/kota," ujarnya.

Menurut Aji Firnanda, pembangunan layak huni tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menekan kasus gizi buruk atau stunting.

Baca Juga: 10 Toko Kosmetik di Samarinda Produk Lengkap Banyak Diskon 

2. Siapkan rumah dan sanitasi

900 Rumah Layak Huni Dibangun oleh Dinas PUPR KaltimANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/

Saat ini, katanya, berdasarkan data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di Tahun 2021, angka prevalensi stunting Kaltim berada di bawah rata-rata nasional. Angka prevalensi stunting Kaltim berada di 22,8 persen, sedangkan secara nasional di angka 24,4 persen.

"Pada program penanganan stunting ini sejumlah dinas juga ikut dilibatkan, dan kami PUPR mendapatkan bagian tugas terkait rumah layak huni, air bersih, dan sanitasi," katanya.

3. Fasilitasi ketersediaan air bersih

900 Rumah Layak Huni Dibangun oleh Dinas PUPR KaltimIlustrasi (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Aji Firnanda menambahkan untuk program ketersediaan air minum, PUPR Kaltim bertugas menyediakan pada daerah perbatasan kabupaten/kota.

Dia mengatakan pencapaian air minum secara keseluruhan telah mencapai 70 persen dari target 64 persen dalam program pengadaan Tahun 2021.

Untuk program sanitasi, kata Aji, merupakan tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan bukan menjadi kewenangan provinsi.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Bengkel Mobil Berkualitas di Samarinda

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya