Masih Aman, Stok Sapi untuk Kurban di Penajam Mencapai 1.089 Ekor

Stok kambing hanya 142 ekor saja

Penajam, IDN Times - Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan stok sapi kurban Idul Adha sebanyak 1.089 ekor.

"Insya Allah sapi cukup memenuhi permintaan masyarakat untuk kurban, karena pengalaman tahun lalu, jumlah sapi yang dipotong untuk kurban sebanyak 987 ekor," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/6/2022).

Selain sapi, stok kambing untuk kurban di PPU juga sudah ada sebanyak 142 ekor. Namun untuk kambing diprediksi masih kurang, karena tahun lalu jumlah kambing yang dipotong sebanyak 218 ekor.

1. Datangkan kambing dari luar daerah

Masih Aman, Stok Sapi untuk Kurban di Penajam Mencapai 1.089 EkorIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dinas Pertanian Penajam juga bekerja sama dengan pedagang kambing berupaya mendatangkan kambing dari daerah lain guna menutupi kekurangannya, namun harus melalui pemeriksaan ketat sesuai standar kesehatan dan sesuai syarat ternak kurban.

"Kami baru saja melakukan rapat yang membahas ternak untuk persiapan kurban. Dalam rapat tadi disepakati pembentukan Tim Pemantauan Pelaksanaan Kurban (TPPK) dengan anggota sekitar 30 orang," katanya.

Tim tersebut bertugas mulai Rabu besok, untuk melakukan pemeriksaan ante mortem, yakni pengawasan ternak kurban di berbagai titik yang meliputi kandang ternak, pengepul, pedagang reguler maupun pedagang musiman.

Baca Juga: Rusak Sejak 2020 karena Puting, Atap SMPN 25 Penajam Belum Diperbaiki

2. Lakukan pengawasan pemotongan hewan kurban

Masih Aman, Stok Sapi untuk Kurban di Penajam Mencapai 1.089 EkorIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sedangkan, dalam kaitan situasi pelaksanaan kurban pada masa pandemi COVID-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada semua camat di Kabupaten PPU dan Kantor Kementerian Agama PPU.

"Di saat hari H mendatang, yaitu hari Tasyrik tanggal 9 Juli sampai 12 Juli, tim akan melakukan pengawasan pemotongan dan pemeriksaan ante mortem, termasuk kualitas daging sebelum dibagikan ke masyarakat," katanya.

Isi surat tersebut adalah terkait pedoman pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi COVID-19 dan wabah PMK, sebagai langkah kehati-hatian agar pelaksanaan ibadah kurban tahun ini berjalan lancar dan aman.

3. Kriteria ternak yang boleh dijadikan hewan kurban

Masih Aman, Stok Sapi untuk Kurban di Penajam Mencapai 1.089 EkorIlustrasi Peternakan Sapi Perah (IDN Times/Shemi)

Sementara itu, untuk pemeriksaan ante mortem sebelum ternak dipotong, katanya, maka tugas TPPK adalah memastikan umur ternak, tidak ada kecacatan pada ternak yang akan dipotong, dan hewan ternak harus sehat atau tidak menderita penyakit.

"Tugas TPPK juga melakukan pengecekan terhadap dokumen karantina dan Surat Keterangan Kesehatan asal Hewan (SKKH). Jika asal ternak dari luar daerah dipastikan sudah menjalani proses karantina 14 hari di daerah asal dan 3 hari di daerah tujuan, berarti aman karena telah melalui prosedur," ucap Arief.

Baca Juga: Ketua KPU Penajam: Beban Berat pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya