Ivermectin, Obat Terapi COVID-19 yang Kosong di Pasaran Balikpapan 

Pemkot Balikpapan harapkan suplai dari distributor

Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan obat Ivermectin sebagai salah satu jenis obat terapi penanggulangan penyakit COVID-19 di Indonesia. Permasalahannya, ketersediaan obat ini di pasaran Balikpapan ternyata kosong. 

"Sebenarnya kami sudah beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaan. Karena walaupun sudah diizinkan atau masuk dalam prosedur terapi COVID-19, tapi kan ketersediaannya. Nah, kami sampai hari ini belum mendapatkan, di apotek dan distributor juga kosong," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Sri Juliarty, Jumat (16/7/2021).

1. Berharap tersedia di pasaran

Ivermectin, Obat Terapi COVID-19 yang Kosong di Pasaran Balikpapan IDN Times/Imam Rosidin

Andi mengharapkan, pihak distributor obat Ivermectin secepatnya memenuhi kebutuhan pasokan untuk wilayah Balikpapan dan sekitarnya. Pemerintah secara resmi telah memberikan 'lampu hijau' pemanfaatan obat ini dalam pengobatan pasien COVID-19. 

Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan obat Ivermectin di tahun ini.  

"Kami berharap obat itu juga tersedia, karena dari sisi anggaran pemerintah juga siap mengadakan untuk masyarakat yang terpapar COVID," jelasnya.

Baca Juga: Potret Kilang Pertamina Balikpapan yang Menghasilkan Produk Dunia

2. Secara resmi belum ada surat edaran

Ivermectin, Obat Terapi COVID-19 yang Kosong di Pasaran Balikpapan obat ivermectin (indiatoday.in)

Meskipun begitu, Andi mengaku belum menerima surat edaran tentang panduan penggunaan jenis obat Ivermectin untuk terapi pasien COVID-19. Selama ini, ia hanya memperoleh informasi penggunaan obat ini dari informasi media sosial. 

"Tetapi secara pro aktif kami sudah siap-siap mencari ke distributor, apotek atau ke mana yang bisa kami lakukan pemesanan," jelasnya

3. Penggunaan harus dengan resep dokter

Ivermectin, Obat Terapi COVID-19 yang Kosong di Pasaran Balikpapan Pasien menjalani perawatan di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Sehubungan itu, Andi menyarankan masyarakat agar tidak sembarangan dalam penggunaan obat Ivermectin khusus dalam terapi pasien COVID-19. Menurutnya, penggunaan obat ini harus hati-hati dengan menggunakan resep dokter. 

Sebenarnya obat Ivermectin ini digunakan sebagai obat cacing dan kutu kulit.  Tetapi memang obat-obat itu memiliki dua efek, yakni efek dominan dan efek kecil untuk yang lain.

"Obat ini harus menggunakan resep dokter," tutupnya.

Baca Juga: Pandemik Memuncak, RS Beriman Balikpapan Hanya Terima Pasien COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya