Pandemi COVID-19, Tahapan Pilkada Balikpapan 2020 Ditunda 

Tahapan pemutakhiran data dilakukan saat aman dari COVID-19

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan untuk menunda jadwal rekrutmen bagi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020.

“Penundaan itu dilakukan untuk menyikapi persoalan ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah, sesuai arahan dari KPU RI,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (27/3).

1. Ditunda sampai kondisi aman dari virus corona

Pandemi COVID-19, Tahapan Pilkada Balikpapan 2020 Ditunda instagram.com/idntimes

Mega mengatakan penundaan itu dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI yang meminta beberapa tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda.

“Kalau ditanya sampai kapan, intinya, kami masih menunggu arahan dari pusat terkait kondisi yang ada terhadap ancaman virus corona,” kata Mega kepada wartawan.

Ia menjelaskan penundaan pembentukan PPDP tersebut merupakan rangkaian dari kebijakan KPU RI untuk menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

2. Menunggu pelantikan PPS baru bisa merekrut PPDP

Pandemi COVID-19, Tahapan Pilkada Balikpapan 2020 Ditunda IDN Times/Surya Aditya

Sesuai tahapan, tugas awal dari PPS adalah melakukan rekrutmen terhadap petugas PPDP.

“Karena pelantikan PPS-nya ditunda, secara otomatis pembentukan PPDP untuk pemutakhiran data juga ditunda,” jelas Mega.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Kota Balikpapan seharusnya sudah memulai proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP pada 26 Maret 2020.

3. Kebutuhan petugas PPDP mencapai 1.400 orang

Pandemi COVID-19, Tahapan Pilkada Balikpapan 2020 Ditunda shopback.co.id

Jumlah petugas PPDP yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sekitar 1.400 orang.

Mereka akan ditugaskan di masing-masing RT pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang sesuai jadwal seharusnya dilaksanakan pada 18 April 2020.

Para petugas PPDP ini akan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan yang sudah ada, untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk kemudian data tersebut dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Kita tunggu saja, arahan dari pusat bagaimana tindak lanjutnya, karena memang setiap kegiatan KPU adalah kegiatan yang melibatkan banyak orang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak penyebaran virus corona,” ujarnya.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com http://kitabisa.com/kitaidnlawancorona

Baca Juga: Penuhi Stok, Balikpapan Gelar Lelang Elektronik 5 Ribu APD COVID-19

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya