Seorang Pedagang, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia 

Meninggal saat baru satu hari dirawat di RS

Balikpapan, IDN Times - Bertambah satu lagi Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di Balikpapan meninggal dunia. Meninggalnya pasien yang bekerja sebagai pedagang di salah satu pasar tradisional ini disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. 

"Kita menyampaikan kabar duka, satu lagi pasien kita yang dirawat di rumah sakit yang meninggal dunia," kata Rizal selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (29/4).

1. Tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah

Seorang Pedagang, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia JANGAN DIPAKAI

Rizal menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya, PDP yang meninggal ini berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 35 tahun.

Awalnya pasien berobat ke Rumah Sakit Restu Ibu Kota Balikpapan pada 28 April 2020, pukul 13.00 Wita, dengan gejala mengarah pada dugaan terpapar virus corona seperti mengalami sesak nafas atau pneumonia.

Sementara untuk riwayat perjalanan, pasien ini tidak pernah berpergian ke luar daerah.

"Pasien masuk dengan kondisi sesak nafas yang cukup parah ketika berobat ke rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Punya Penyakit Penyerta, PDP yang Meninggal di Samarinda Masih Remaja

2. Pasien dimakamkan dengan prosedur COVID-19

Seorang Pedagang, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia freepik.com

Setelah sempat dirawat, keesokan harinya, pasien dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 29 April 2020, pukul 07.00 Wita.

"Pasien baru melapor ke RS dengan kondisi yang sudah sangat cukup berat, sehingga keesokan hari meninggal dunia," jelasnya.

Pasien kemudian langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 Jalan SoekarnoHatta, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, setelah mendapat persetujuan dari keluarga yang pasien yang bersangkutan.

3. Pasien berobat dengan kondisi sudah parah

Seorang Pedagang, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia vita4you.gr

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti atau akrab disapa Dio mengatakan sejak baru dirawat di rumah sakit, pasien langsung ditetapkan sebagai PDP karena berdasarkan hasil rontgen terindikasi mengidap penyakit pneumonia.

"Kalau pneumonia, sesuai aturan pasien akan langsung ditetapkan sebagai PDP," ujarnya.

Meski demikian, tim medis sempat sempat mengambil sampel swab dan telah dikirimkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.

"Hasil belum keluar, karena baru kita kirim swab-nya hari ini, jadi kita belum bisa pastikan kondisi pasien," terangnya.

Dio menjelaskan, dengan penambahan kasus ini, maka jumlah pasien yang meninggal dunia dengan status PDP di  Balikpapan menjadi 6 orang. 

4. Jumlah pasien positif COVID-19 di Balikpapan tetap 29 orang

Seorang Pedagang, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia Andi Sri Juliarty, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan saat jumpa pers terkait virus corona di Balikpapan pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Mela Hapsari)

Sedangkan berdasarkan hasil laporan kewaspadaan COVID-19 di Kota Balikpapan, pada tanggal 29 April 2020, pukul 16.00 Wita, untuk jumlah pasien positif COVID-19 tetap sebanyak 29 orang, diantaranya 6 sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. Artinya, ada 22 pasien positif yang saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit.

Dio juga mengimbau kepada masyarakat agar segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit apabila mengalami gejala seperti batuk, pilek dan sesak nafas. Meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.

"Jangan dianggap biasa, walaupun dulu-dulu dianggap biasa, kita harus periksakan meski tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah," imbaunya.

Baca Juga: Hari ini, Alat PCR untuk Tes COVID-19 Tiba di RS Pertamina Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya