Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'ud

Pernah diduga membeli sebuah pulau seharga Rp2 miliar

Balikpapan, IDN Times - Nama Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terus menarik perhatian publik. Usai ditangkap sebagai tahanan KPK, banyak yang mulai mencari tahu sosoknya melalui media sosial. Sebenarnya, namanya sendiri mulai mencuat sejak terpilihnya sebagian wilayah PPU sebagai titik ibu kota negara (IKN) baru.

Abdul Gafur Mas'ud atau yang kerap disapa AGM, adalah Bupati termuda di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya memimpin Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dia mengisi kursi pemerintahan sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 mendatang. 

AGM terkenal dengan beberapa kontroversialnya. Salah satunya yang sempat menarik perhatian adalah aksinya yang sempat viral di media sosial menunjukkan kebolehan ilmu kekebalan tubuh atau ilmu kaburagan. Selain itu, da juga sempat membuat pernyataan yang mengejutkan, dengan tak mau lagi mengurusi persoalan COVID-19 di PPU. 

AGM juga dikenal sebagai salah satu pemimpin terkaya di Kaltim. Bahkan harta kekayaannya melebihi orang nomor 1 di Benua Etam, Gubernur Kaltim. 

1. Gaya yang eksentrik

Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'udBupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud saat berada di kapal Ferry (facebook.Abdul Gafur Mas'ud)

AGM memang aktif memainkan media sosialnya. Biasanya dia kerap aktif di media sosial Tiktok dan Instagram. Dia menampilkan kegiatan sehari-harinya.

Sebelum tertangkap, dia sempat mengunggah salah satu video reels di Instagramnya. Dalam video itu, dia memperlihatkan dirinya sedang berjalan di sebuah tempat parkiran. Sama seperti video yang lain, AGM menunjukkan gaya khas layaknya anak muda. 

Terkait video ilmu kanuragannya, video itu sempat viral pada September tahun 2021 lalu. Banyak pihak yang menyayangkan aksinya itu diunggah ke media sosial, mengingat sosoknya yang merupakan seorang pemimpin.

Selain itu, AGM juga dikenal suka menyanyi. Jika menggulir unggahannya ke bawah, ada beberapa fotonya yang menampilkan saat dirinya masih memiliki rambut panjang atau gondrong seperti anak metal. Untuk hobi, dia diketahui sangat menyukai balap mobil dan permainan golf.

Baca Juga: LSM Anti Korupsi Menuding Bupati PPU Terlibat dalam Sejumlah Proyek

2. Sempat viral karena diduga membeli pulau

Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'udPulau Malamber adalah satu dari 12 pulau di Gugusan Balabalakang. Masuk kawasan Desa Balabalakang Timur, Mamuju, Sulawesi Barat (googleearth)

Dikutip dari Antaranews.com, AGM santer dikabarkan telah membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balagbalagan, yang tepatnya berada di Selat Makassar, 4 jam tenggara Balikpapa, Kaltim. 

Pulau seluas 1,4 hektarE itu dikabarkan dijual oleh warga sebesar Rp 2 M kepada AGM. Bahkan warga bernama Rajab menyebutkan telah menerima uang mukanya sebesar Rp 200 juta.

Namun tak lama hal tersebut pun dibantah oleh pihak AGM. Melalui kuasa hukumnya, AGM dikatakan tak pernah sekalipun melakukan pembelian atau transaksi terkait pulau tersebut. 

Diketahui Abdul Gafur Mas'ud adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo). Berkunjung ke pulau-pulau adalah salah satu tugasnya sebagai ketua.

3. Harta kekayaan sebesar Rp 36,7 M

Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'udIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

AGM juga merupakan salah satu pemimpin daerah di Kaltim yang terkenal kaya. Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK, dia melaporkan harta kekayaan pada 26 Februari 2021 sebesar Rp 36,7 M.

Dirincikan, data harta yang dilaporkannya adalah 8 tanah dan bangunan di Balikpapan dan 1 tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Barat dengan nominal Rp 34,2 M.

Kemudian ada 4 alat transportasi dan mesin, yaitu mobil Ford Fiesta tahun 2011, mobil Honda City tahun 2009, Mobil Honda CRV keluaran tahun 2008, dan sepeda motor Mio Soul tahun 207 dengan total nominal Rp 509 juta.

Selain itu ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,3 M serta kas setara kas sebesar Rp 546 juta.

Baca Juga: AGM Tersangka, Hamdan Harap Mendagri Terbitkan SK Plt Bupati PPU

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya