Polres Berau Tangkap Pelaku Penikaman di Kawasan Bandara Kalimarau

Diamankan di Polda Kaltim, pelaku alami trauma usai kejadian

Balikpapan, IDN Times - Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pelaku dalam kasus penikaman yang terjadi di kawasan Bandara Bandara Kalimarau,  pada Minggu (4/12/2022) lalu.

Pelaku adalah HR (20) yang diciduk di sebuah pondok di Kecamatan Sambaliung pada Selasa (6/12/2022) pukul 03.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, Wakapolres Berau Komisaris Polisi Rangga Abhiyasa mengungkapkan, pelaku nekat menikam korban berinisial S (20) karena merasa diganggu. 

“Keterangan awal karena tersangka merasa terganggu oleh korban dan temannya,” ujarnya, saat konferensi pers siang tadi, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ardian Rahayu Priatna di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Berau, Kamis (8/12/2022).

1. Korban dan pelaku tidak saling mengenal

Polres Berau Tangkap Pelaku Penikaman di Kawasan Bandara KalimarauIlustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Rangga menerangkan, peristiwa penikaman tersebut terjadi tepatnya di tepian sungai dekat Bandara Kalimarau. Karena merasa terganggu, pelaku secara spontan menikam korban.

"Dari pengakuan pelaku, korban sempat memukul dia sebanyak 3 kali, yang kemudian dibalas oleh pelaku menggunakan pisau," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal.

Baca Juga: Kaltara Ajak Berau Bergabung, Gubernur Kaltim: Terserah Rakyat Berau!

2. Pisau yang dibawa pelaku awalnya untuk kupas apel

Polres Berau Tangkap Pelaku Penikaman di Kawasan Bandara Kalimarau(Ilustrasi) unsplash.com/sebastianpoc

Lebih rinci, Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna menambahkan, awalnya pelaku datang ke tepian sungai tersebut bersama pacarnya. Kedua sejoli itu memang tengah berpacaran sembari makan apel bersama.

"Nah pisau yang digunakan pelaku itu dia bawa dari rumah, awalnya untuk mengupas apel," ucapnya.

Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian lengan kanan. Hanya saja diduga korban meninggal dunia akibat kekurangan darah dan mengalami hipotermia, akibat kedinginan saat berada dalam air

"Iya setelah tertikam korban langsung loncat ke dalam air, tapi kami juga masih menunggu hasil visum korban,” bebernya.

3. Pelaku diamankan di Polda Kaltim

Polres Berau Tangkap Pelaku Penikaman di Kawasan Bandara KalimarauDok. KBR.id

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif sebenarnya dari kasus penikaman tersebut. Satu kendala yang dihadapi polisi yaitu tidak adanya kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Kejadiannya  itu dini hari, di sana juga tidak ada CCTV dan gelap. Jadi saat ini masih didalami. Kami juga masih menunggu sampai pelaku sudah bisa dimintai keterangan, sebab usai kejadian pelaku mengalami trauma," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya peristiwa ini juga, pemerintah bisa memasang kamera CCTV dan penerangan di TKP. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang, dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Berau Coal Sinar Mas Peduli Ikut Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya