Ruko di Samarinda Ditubruk Mobil dan Terbakar, 7 Penghuni Tewas

Damkar sempat alami kendala untuk evakuasi korban

Balikpapan, IDN Times - Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko tiga pintu di Jalan Wahab Syahranie , Gang Wangi, RT 14 RW 05, Kelurahan Gunung Kalua, Kec Samarinda Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita.

Akibat kejadian ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Satu orang anak perempuan berusia 9 tahun mengalami luka berat dan sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda.

Berdasarkan keterangan warga setempat, yang juga saksi di lokasi kejadian menyebut, kebakaran bermula setelah ruko tersebut ditabrak oleh sebuah mobil Strada warna putih KT 8502 NMHilux double cabin. Yang belakangan diketahui oleh polisi milik sebuah perusahaan tambang, yakni CV Mandiri Jaya Putra.

1. Tujuh meninggal, satu anak 9 tahun dalam perawatan

Ruko di Samarinda Ditubruk Mobil dan Terbakar, 7 Penghuni TewasAntara Foto/Ilustrasi

Lebih rinci disampaikan oleh Humas Damkar Samarinda Herry Suhendra, dari delapan korban yang dievakuasi pihaknya, awalnya enam yang meninggal dunia.

Hanya saja satu korban dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. 

Dijelaskan, saat proses evakuasi pihak damkar menemukan satu korban meninggal berada di lantai bawah. Sedangkan sisanya berada di lantai dua. 

"Korban semua dilarikan ke RS Umum AW Syahranie Samarinda," imbuhnya.

Baca Juga: Komplotan Gendam di Samarinda, Diringkus Polisi saat Mencari Korban

2. Kurang lebih 3 jam api berkobar

Ruko di Samarinda Ditubruk Mobil dan Terbakar, 7 Penghuni TewasSituasi saat damkar lakukan pemadaman tiga ruko yang terbakar di Samarinda (istimewa)

Karena kondisi bangunan ruko yang terkunci, Herry mengaku, pihaknya sempat mengalami kendala saat proses evakuasi. 

Agar bisa masuk ke dalam, damkar hanya bisa lewat melalui pintu di lantai dua.

"Satu bangunan dua pintu, tapi itu data sementara, kami masih menunggu data rill, bangunan merupakan toko sembako, dan yang pintu satunya belum tahu jual apa," bebernya.

Sementara itu karena kobaran api cukup besar, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.15 Wita. Dengan bantuan 15 unit mobil PMK dari beberapa instansi gabungan.

3. Kronologi yang dihimpun polisi

Ruko di Samarinda Ditubruk Mobil dan Terbakar, 7 Penghuni TewasKondisi saat api sudah mulai padam (istimewa)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, awal kejadian sempat terdengar suara mobil mengerem di depan ruko. Mobil double cabin putih jenis Mitsubishi Strada itu rupanya menabrak pagar besi rumah kemudian masuk parit dan menabrak kios penjual bensin eceran. 

Akibatnya, timbul percikan api yang sebagian di antaranya menyambar bangunan ruko yang berada di lokasi tempat kejadian perkara. 

Saksi lainnya Sudarno mengatakan, bahwa pemilik ruko tersebut adalah Amirudin. Ketika kejadian sedang pergi berbelanja sayuran, sedangkan ketujuh keluarganya sedang berada di rumah. 

Kobaran api melalap tiga bangunan ruko dengan ukuran 10x15 meter, beratapkan seng, dinding beton, terdiri dari 2 lantai. Masing-masing ruko dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan sayuran, barang-barang elektronik dan bahan kelontong.

Baca Juga: Untung Rp5 Juta Per Minggu, Polisi Bekuk Penimbun Solar di Samarinda 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya