Sekian Kalinya, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Gunung Bugis

Balikpapan, IDN Times - Dua pria berbaju oranye yang berada di belakang aparat kepolisian Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) hanya bisa tertunduk lemas. Keduanya hanya bisa pasrah diperkenalkan di hadapan media sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika.
Tak jauh beda dengan pengungkapan kasus pada Operasi Antik Mahakam 2021 kemarin, mereka juga merupakan pemain yang berada dalam lingkup Gunung Bugis Balikpapan Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun menyebutkan, sebenarnya ada 5 pelaku yang diamankan.
"Tetapi dari 5 pelaku itu, ada dua yang terbukti memiliki narkoba," kata Tasimun, saat press rilis di Polresta Balikpapan, Senin (11/10/2021)
1. Tiga orang jalani rehabilitasi
Disebutkan Tasimun, 3 orang lainnya yang dibekuk bersama dua pelaku tadi, rupanya orang yang hendak membeli narkoba di tempat yang sama. Saat ikut digeledah, ketiganya tak memiliki barang bukti. Akhirnya pihak kepolisian pun mengarahkan agar mereka direhabilitasi.
Ketiganya diarahkan ke unit rehabilitasi di Yayasan Sekata, Samarinda.
"Karena yang di Balikpapan adanya hanya swasta, jadi kami arahkan ke sana," ucapnya.
Sementara itu, dua pelaku lain inisial SE (33) dan CA (32) dikenakan pasal 114 dan Pasal 112, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Keduanya diduga melanggar ketentuan tentang pasal perdagangan narkoba.
Baca Juga: Kasus Jasad Bayi di Tempat Sampah Balikpapan Masih Misteri
2. Gunung Bugis masih jadi kawasan rawan narkoba
Sejauh pantauan pihak kepolisian, Tasimun mengutarakan, jika sampai saat ini kawasan Gunung Bugis masih menjadi kawasan paling rawan peredaran narkotika. Tak tanggung, hanya dari satu tempat itu, transaksi narkotika bisa menyebar hingga ke kawasan lainnya.
Maka itu, di bulan Juli 2021 lalu, pihaknya pun bekerja sama dengan banyak pihak untuk membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Baru Ulu. Melalui program itulah, pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba ini.
Warga melaporkan jika ada salah satu rumah kosong di bawah jurang di kawasan sana yang menjadi tempat pertukaran barang haram ini.
"Saat kami ke sana, memang betul mereka ada dan langsung kabur. Karena tempat yang begitu terjal, kami kesulitan mengejar mereka," terangnya.
Keduanya diamankan di pinggir jalan di Kompleks Perumahan Guru Baru Ulu Balikpapan Barat, usai membeli narkoba.
3. Tempel stiker di rumah warga
Langkah lainnya yang dilakukan oleh personel Polresta Balikpapan untuk memerangi peredaran narkotika di kawasan rawan narkoba tersebut adalah dengan memberikan poster dinding ke masyarakat sekitar. Di dalam poster tersebut berisi imbauan dan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat jika ingin melaporkan atau meminta bantuan untuk rehabilitasi karena narkoba.
Langkah ini pun disambut baik oleh warga, mengingat banyak masyarakat yang memang sudah jenuh dengan julukan 'Kampung Narkoba' di wilayah tersebut.
"Rencananya akan kami pasang untuk semua rumah, tetapi saat ini diprioritaskan untuk Baru Ulu," jelasnya.
Sejauh ini, sudah 100 lebih poster yang dipasangkan di rumah-rumah warga di Kampung Baru Ulu.
Baca Juga: Dokumen Tak Lengkap, Anjing Seharga Motor Ditolak Masuk Balikpapan