Razia di THM Balikpapan Menemukan Pengguna Narkoba dan Sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Personel TNI dan Polri menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (11/12/2021) malam.
Razia dilakukan guna menjaga kondusifitas Balikpapan jelang perayaan Natal dan tahun baru. Sekaligus menekan praktik tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta kriminalitas lain.
"Dalam rangka menghadapi Natal dan tahun baru, kami laksanakan kegiatan razia di tempat hiburan malam dan ke depan selalu berlanjut sampai betul stabilitas keamanan Balikpapan kondusif," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Balikpapan Komisaris Pol Sarbini, Minggu (12/12/2021).
1. Tes urine pengunjung ditemukan pengguna narkoba
Sesampainya di lokasi THM, petugas gabungan langsung memeriksa identitas para pengunjung serta melakukan tes urine. Alhasil ada pengunjung yang kedapatan positif narkoba.
"Ada beberapa lokasi THM yang dirazia dan ditemukan dari tes urine ada yang positif sedang didalami oleh Satuan Resnarkoba Polresta Balikpapan,” papar Sarbini.
Baca Juga: Nekat, Begal Payudara Beraksi di Pasar Baru Balikpapan
2. Pengunjung membawa senjata tajam
Selain itu, aparat Polresta Balikpapan pun mendapati seorang pengunjung kedapatan membawa senjata tajam sejenis badik. Baik untuk pengguna narkoba dan pemilik sajam langsung menjalani pemeriksaan Satreskrim Polresta Balikpapan.
"Dan ditemukan sajam sudah diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan. Pemeriksaan identitas, periksa berkaitan narkoba dan hal lainnya untuk THM soal perizinan ditangani Sat Intelkam untuk menanyakan perizinan apakah ada atau tidak,” tuturnya.
3. Razia akan dilaksanakan rutin ke THM Balikpapan
Sarbini mengatakan bahwa razia THM gabungan serupa akan terus dilaksanakan rutin ke depan. Kali itu, razia gabungan ini pihaknya menerjunkan sebanyak 58 personel gabungan dari Polresta Balikpapan, Polisi Militer (PM) dari Angkatan Udara, Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
Baca Juga: Lima Oknum Polresta Balikpapan Terancam Hukuman 4 Tahun