Si Jago Merah Mengamuk di Samarinda, Tujuh Rumah Jadi Arang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda berhasil memadamkan api yang menghanguskan tujuh bangunan di Jalan Slamet Riyadi, Gang Manik-Manik dan Gang Kodetsu, RT 002, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Kami menerima laporan kebakaran di Kelurahan Karang Asam Ilir pukul 14.30 Wita, kami bergegas menurunkan tim menuju lokasi kejadian. Untuk memadamkan api yang sedang berkobar membutuhkan waktu sekitar satu jam sepuluh menit, tepatnya pukul 15.40 Wita api berhasil dipadamkan,” terang Kepala Dinas Damkar Kota Samarinda Hendra HA diberitakan Antara di Samarinda, Sabtu (10/6/2023).
1. Tujuh bangunan Samarinda hangus terbakar
Ia menyebutkan, peristiwa kebakaran itu sempat menghanguskan tujuh bangunan, di antaranya empat rumah tunggal dan tiga rumah kontrakan (bangsalan) dengan enam pintu, di mana luas area yang terbakar adalah 15 x 30 meter. Akibat kebakaran tersebut sebanyak sepuluh Kepala Keluarga (KK) atau 40 jiwa terdampak, dan tidak ada korban jiwa dan luka.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut, adalah akibat korsleting listrik dari lantai dua rumah atas nama Wahab dan saat ini menunggu tindak lanjut penyelidikan pihak kepolisian,” kata Hendra.
Baca Juga: DPRD Samarinda Rapat Membahas Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg
2. Kendala kebakaran di Samarinda
Ia menjelaskan, adapun yang menjadi kendala saat memadamkan api, antara lain akses jalan gang yang sempit, kemudian banyaknya masyarakat yang menyaksikan kejadian membuat tim agak kesulitan bergerak.
Armada yang turun untuk memadamkan api di antaranya dari Disdamkar Kota Samarinda, Posko 4 terdiri fire truk ditambah satu Unit Reaksi Cepat (URC) Wilayah, kemudian Posko 1 dengan satu fire truk bantuan. Selanjutnya dari Posko 3 dengan dua fire truk, Posko 5 dengan dua Fire Truk ditambah satu Unit Reaksi Cepat.
3. Relawan turun aktif memadamkan api
Sedangkan relawan yang ikut membantu memadamkan api dari satuan relawan pemadan kebakaran (Redkar), Satuan Mencegah Kebakaran (PMK). Kemudian dari beberapa instansi terkait sebagai pengamanan yakni dari Polsek Sungai Kunjang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Patroli Beat 110.
“Dipersiapkan juga dari tenaga kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team dan Indonesian Escorting Ambulance,” ujar Hendra.
Baca Juga: Restorative Justice Alternatif Over Kapasitas Rutan Samarinda