Terima Kompensasi Gas Karbon, Gubernur Kaltim Akui Peran Pendahulunya

Gas buang karbon sebesar 110 juta US dolar

Samarinda, IDN Times - Ketika republik ini memperoleh kompensasi gas buang emisi karbon senilai USD 110 juta dari World Bank, maka tentu ada orang di balik prestasi itu yang telah menorehkan karyanya.

"Itulah karya Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur, saya hanya melanjutkan," ungkap Gubernur Kaltim H Isran Noor saat Mubes IV DPP Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (IA KPMKT) Tahun 2023 di Pendopo Kolam Ulin Jalan PM Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim Samarinda, Sabtu 27 Mei 2023.

1. Peran serta di masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak

Sejak kepemimpinan Awang Faroek Ishak (periode 2008-2018), menurut Gubernur, tidak sedikit kebijakan pemerintah daerah yang diterbitkan seperti peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (peraturan gubernur) untuk melindungi dan mengembangkan kawasan hutan agar lebih baik serta memberi manfaat.

Selain itu, inovasi terkait lingkungan hidup dan pelestarian hutan juga dikembangkan, seperti Program Kaltim Green dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta pengembangan pertanian dalam arti luas (subsektor kehutanan).

"Itulah orangnya, AFI bukan API ya, tapi AFI, Awang Faroek Ishak," sebutnnya, seraya mengarahkan kepada Ketua Dewan Penasehat IA KPMKT Profesor Dr H Awang Faroek Ishak.

Baca Juga: Jemaah Haji Samarinda akan Berangkat Lewat Embarkasi Balikpapan

2. Indonesia memperoleh kompensasi triliunan rupiah

Terima Kompensasi Gas Karbon, Gubernur Kaltim Akui Peran PendahulunyaIlustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Karenanya, saat Indonesia memperoleh kompensasi triliunan rupiah atas penurunan emisi karbon sebab lingkungan dan hutan Kalimantan Timur, maka prestasi itu tidak terlepas dari upaya dan kebijakan Gubernur Awang Faroek Ishak saat itu dan terus dikembangkan hingga saat ini.

"Jadi nanti Pak Awang, kalau saya dapat honor gubernur, ni janji saya saksikan ya, tidak saya pakai tapi saya serahkan ke Pak Awang honornya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini penuh semangat, seraya menjelaskan saat ini sedang diproses regulasinya.

"Dari dana 110 juta dolar itu, atau Rp1,6 triliun itu, sekitar 13 persen dipotong pusat (Kementerian Keuangan dan Kementerian LHK), berarti kita masih memiliki 87 persen atau sekitar Rp1,3 triliun masuk kas daerah," sebutnya.

3. Identik dengan potensi di Kaltim

Terima Kompensasi Gas Karbon, Gubernur Kaltim Akui Peran PendahulunyaIlustrasi pajak karbon. (sumber: energypost.eu)

Bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, Kalimantan Timur sejak dulu sudah dikenal dan identik sebagai daerah penghasil sumber daya alam dan penyumbang terbesar devisa negara, seperti hasil pertambangan mulai minyak dan gas bumi, batu bara, terlebih kayu atau hutan.

"Kalau kita sampai saat ini masih bisa mempertahankan hutan, tentu kita juga mampu mewariskannya untuk anak cucu kita dengan segala keunggulan dan potensinya, termasuk manfaat bagi dunia untuk menurunkan gas emisi karbon demi kehidupan manusia," pungkasnya.

Baca Juga: Enam Kasus Berhasil Diselesaikan Kejari Samarinda dengan Car RJ

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya