Tiga Bulan,  Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan Jalan Tempat

Polisi berdalih pelapor kerap tak memenuhi pemeriksaan

Balikpapan, IDN Times - Orangtua inisial MM anak kasus pencabulan anak di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan proses penanganan kasusnya di kepolisian. Selama tiga bulan terakhir, kasus pencabulan anaknya usia (13) terkesan berjalan di tempat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. 

"Saya tunggu sampai sekarang enggak ada kabarnya," kata orangtua korban, Selasa 919/10/2021). 

MM sudah melaporkan kasus pencabulan anaknya ke Unit PPA Polresta Balikpapan pada 28 Juni 2021 lalu. 

1. Peristiwa pencabulan anak di bawah umur

Tiga Bulan,  Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan Jalan TempatIlustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Peristiwa pencabulan korban yang masih duduk di bangku SMP bermula perkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria ini lantas membawa korban ke mes tempat kerjanya di lokasi pencucian sepeda motor di  menuju Perumahan Balikpapan Baru. 

Di lokasi tersebut diduga terjadi pemaksaan persetubuhan antara pelaku dengan korban yang masih berusia 13 tahun. 

Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. 

"Anak saya diperkosa teman yang baru di kenalnya," kata MM.

Baca Juga: Lakalantas Maut di Km 35, Korban Warga Balikpapan Dilaporkan Tewas

2. Lapor ke Unit PPA Polresta Balikpapan

Tiga Bulan,  Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan Jalan TempatIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

MM lantas melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur ke Unit PPA Polresra Balikpapan pada tanggal 28 Juni 2021. Petugas kepolisian pun meminta MM membawa anaknya untuk melaksanakan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltim.

Pihak medis rumah sakit menyebutkan ada robekan di selaput dara korban sebagai bukti persetubuhan. Hanya saja, MM menyebutkan tidak ada tindak lanjut proses penyidikan kepolisian hingga memasuki pertengahan bulan Oktober 2021 ini. 

"Saat itu, pihak PPA  bilang untuk menunggu  hasilnya sekitar seminggu lagi. Saya tunggu sampai sekarang enggak ada kabarnya," keluhnya. 

3. Klarifikasi dari pihak kepolisian

Tiga Bulan,  Kasus Pencabulan Anak di Balikpapan Jalan TempatIlustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Balikpapan Iptu Iskandar mengakui menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur pada bulan Juni lalu. Pihaknya masih menetapkan kasusnya dalam proses penyelidikan disebabkan korban memberikan laporan yang tidak pasti. 

Ia menduga, korban masih menyimpan perasaan sayang pada pelaku sehingga terkesan menutupi kejadian sebenarnya. 

"Korban ini masih sayang sama cowok ini dan menutupi keterangan yang sebenarnya," paparnya, Senin (18/10/2021).

Polisi bahkan sempat memanggil kembali korban untuk menjalani pemeriksaan setelah tiga hari membuat laporan. Namun saat itu, korban disebutkan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kepolisian. 

"Ke sini malah mengatakan korban melarikan diri. Padahal kami mau interogasi yang lebih mendalam karena informasinya belum kuat," tegasnya.

Terbaru ini, pelapor kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Unit PPA Balikpapan, Senin (18/10/2021). Korban berdalih sedang ada urusan keluarga di Samarinda.  

Polisi sebenarnya sudah mengantongi dugaan kuat pidana pencabulan anak di bawah umur berdasarkan hasil visum rumah sakit. 

Baca Juga: Sempat Mandek, Pencabulan Anak di Bawah Umur Balikpapan akan Diproses 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya