Sang Bapak yang Perkosa Tiga Anak Kandung Belum Dijadikan Tersangka

Polresta Balikpapan kesulitan memeriksa para korban

Balikpapan, IDN Times – Sang bapak yang disebut memerkosa tiga anak kandungnya di Balikpapan Selatan belum diproses hukum. Pihak kepolisian kesulitan memeriksa para korban untuk mengambil keterangan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, kasus bapak memperkosa anak kandung ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Balikpapan. Namun, dipastikannya, sang bapak itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Belum, belum. Sedang diproses itu, sedang ditangani oleh Reskrim,” katanya ketika dikonfirmasi awak media apakah sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus bapak perkosa tiga anak kandung, Senin (30/12).

1. Sebelum ada keterangan dari korban, polisi belum bisa menetapkan tersangka

Sang Bapak yang Perkosa Tiga Anak Kandung Belum Dijadikan TersangkaUPPA Satreskrim Polres Balikpapan (IDN Times/Surya Aditya)

Lebih lanjut, Turmudi menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini lantaran pihaknya kesulitan mengumpulkan keterangan.

Para korban disebutnya tak memberikan keterangan dengan jelas. Hal ini membuat penyidik kesulitan untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.

“Sebelum kami mendapatkan itu (keterangan dari korban), kami belum berani mengambil langkah untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Asusila di Balikpapan, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya

2. Hasil visum belum rampung

Sang Bapak yang Perkosa Tiga Anak Kandung Belum Dijadikan TersangkaIlustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Turmudi menerangkan, beberapa waktu lalu para korban kasus ini sudah divisum oleh pihak medis. Namun, hingga kini hasil visum tersebut belum rampung. Hal ini juga yang membuat pihak kepolisian belum mengungkap kasus tersebut.

“Nanti kalau sudah keluar akan saya sampaikan,” sebut perwira melati tiga di pundak itu.

Dia juga menyampaikan, belum ada korban tambahan dalam kasus ini. “Sementara masih tiga, anak kandungnya semua,” pungkasnya.

3. Bapak perkosa anak kandung sejak tinggal di Buton

Sang Bapak yang Perkosa Tiga Anak Kandung Belum Dijadikan TersangkaKepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi. IDN Times/Surya Aditya

Diwartakan sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengatakan, tiga korban yang diperkosa bapak kandungnya itu berusia 17 tahun (SMA), 15 tahun (putus sekolah) dan 11 tahun (SD).

Belum diketahui kapan dan sudah berapa kali korban disetubuhi bapaknya. Hanya saja, disebutkan kasus ini sudah terjadi sejak keluarga itu tinggal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kemudian persetubuhan ini berlanjut saat mereka menetap di Balikpapan.

Adapun modus yang digunakan sang bapak untuk menggarap anak-anaknya, yakni dengan memberikan ancaman. Jika sang anak tak mau menurut, bapaknya akan mengancam menyiksa fisik anaknya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini  http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bejat! Seorang Bapak di Balikpapan Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya