8 Fraksi Dibentuk, Pimpinan DPRD Samarinda Definitif Segera Dilantik

Tata tertib dewan masih menunggu konsultasi biro hukum

Samarinda, IDN Times - Perlahan namun pasti alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Samarinda mulai rampung. Salah satu yang diumumkan lewat paripurna ialah pembentukan delapan fraksi di DPRD Samarinda.

Pada periode 2019–2024, PDIP dan Gerindra berhasil mengamankan 8 kursi, sementara Golkar, PKS dan Demokrat harus puas dengan perolehan 5 kursi. NasDem dan PAN mengamankan 4 kursi. Sementara PPP dengan 2 kursi dan Hanura hanya meraih 1 kursi.

Syarat minimal pembentukan fraksi ialah empat kursi. Dengan demikian, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem, PAN berhak membentuk satu fraksi. Sisanya tentu harus bergabung demi membentuk satu fraksi

"Total ada delapan fraksi, tujuh fraksi murni, satu fraksi gabungan,” kata Ketua DPRD sementara, Siswadi, Rabu (18/9).

1. Delapan fraksi terbentuk, selanjutnya paripurna pimpinan definitif

8 Fraksi Dibentuk, Pimpinan DPRD Samarinda Definitif Segera DilantikIDN Times/Yuda Almerio

Masing-masing, untuk fraksi PDIP diketuai oleh Sugiono dengan Sekretaris Triyana. Kemudian, Gerindra oleh Helmi Abdullah. Sementara Fraksi Demokrat, Eko Elias Moko, PKS, Tsani Husein lalu Golkar ialah Fahrudin pun demikian dengan NasDem yang diwakili oleh Kamaruddin. Sedangkan, PKB dan PPP bergabung membentuk satu fraksi diketuai Damayanti dan Sekretaris Laila Fatiha. Lalu yang terakhir itu Jasno ketua Fraksi PAN dengan sekretaris Parno.

"Itu sudah klir. Agenda selanjutnya adalah menggelar paripurna pimpinan definitif. Saya sudah menerima usulan nama-namanya," kata Sis, sapaan karibnya.

Baca Juga: Dinamika Perebutan Kursi di Parlemen Samarinda

2. Sejumlah AKD masih dirancang

8 Fraksi Dibentuk, Pimpinan DPRD Samarinda Definitif Segera DilantikIDN Times/Yuda Almerio

Setelah unsur pimpinan definitif, lanjutnya, barulah dibentuk alat kelengkapan dewan. Karena menurut aturan pembentukan alat kelengkapan dewan harus menunggu unsur pimpinan yang sahih.

"Untuk AKD lainnya. Misalnya, badan anggaran, badan legislasi, badan kehormatan, dan struktur komisi masih dirancang," tambahnya.

3. Tatib dewan masih menunggu konsultasi biro hukum

8 Fraksi Dibentuk, Pimpinan DPRD Samarinda Definitif Segera DilantikIDN Times/Yuda Almerio

Mengenai tata tertib (tatib) yang mengatur langkah para wakil rakyat sudah selesai. Saat ini masih konsultasi dengan biro hukum di Pemprov Kaltim. Penyusunan tatib itu, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD yang berisi tata cara kerja dewan, dari penganggaran, legislasi, hingga pengawasan.

"Setelah semua klir baru kami paripurna," ungkap dia.

Sementara untuk ketua komisi di DPRD akan dimusyawarahkan bersama para pimpinan fraksi untuk membahas ketua-ketua komisi. 

"Kami harap penentuan para pimpinan ketua komisi lewat musyawarah mufakat," pungkasnya.

Baca Juga: Blakblakan Ongkos Pilkada di Samarinda, Satu Orang Diminta Rp25 juta

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya