Akses Menuju Jembatan Pulau Balang Terkendala Pembebasan Lahan

Masih ada ratusan hektare lahan perlu dibebaskan

Samarinda, IDN Times- Setelah resmi tersambung pada 31 Oktober 2020, Jembatan Pulau Balang memasuki penyelesaian tahap akhir. Jalur layang yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) ini rupanya masih menyisakan beberapa pekerjaan fisik. Termasuk urusan pembebasan lahan di jalur pendekat.

“Masih menunggu pengukuran dari BPN (Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kaltim), saat ini masih penlok (peninjauan lokasi) dan sosialisasi,” sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat dikonfirmasi pada Selasa (16/2/2021) siang.

1. Total ada 129 hektare lahan perlu dibebaskan, terutama dari jalan pendekat arah Balikpapan

Akses Menuju Jembatan Pulau Balang  Terkendala Pembebasan LahanDesain jembatan Pulau Balang (kaltimprov.go.id)

Informasi dihimpun IDN Times setidaknya masih ada 129 hektare lahan lagi yang perlu dibebaskan. Utamanya dari sisi Balikpapan. Tak hanya itu, dalam detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja yang telah dibuat DPUPR-Pera Kaltim, anggaran pembangunan fisik jalan pendekat memerlukan sekitar Rp930 miliar.

Jalur ini memiliki spesifikasi sepanjang 15,35 kilometer, dengan right of way (ROW) atau lebar badan jalan mencapai 80–100 meter. Rencananya jalan ini akan dibangun dengan desain dua lajur dan empat lajur.

Jika berjalan sesuai rencana, pengerjaan fisiknya bisa dimulai tahun ini. Dengan masa pengerjaan selama dua tahun. Sehingga akses Jembatan Pulau Balang akan terhubung sepenuhnya pada sisi Balikpapan dengan sisi PPU pada 2022 mendatang.

“Sementara kami siapkan Rp10 miliar (APBD murni). Nanti kalau sudah di APBD perubahan, rencananya akan dialokasikan lagi,” sebutnya.

Baca Juga: Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang, Ini Kata Wali Kota Balikpapan

2. Identifikasi kepemilikan lahan akan dibantu oleh Kanwil BPN Kaltim

Akses Menuju Jembatan Pulau Balang  Terkendala Pembebasan LahanJembatan Pulau Balang sebelum tersambung (Satker KemenPUPR Pulau Balang)

Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, Jeni Carold Butarbutar menerangkan, Desember 2020 lalu Wali Kota Balikpapan sudah mengeluarkan surat keputusan terkait penentuan lokasi. Selanjutnya DPUPR-Pera Kaltim bakal meminta bantuan kepada Kanwil BPN Kaltim. Tahap selanjutnya tentu bertalian dengan identifikasi.

“Jadi tahun ini pekerjaannya nanti dibantu BPN dalam identifikasi lahan,” jelas Jeni.

3. Panjang jalang pendekat dari arah Balikpapan kurang lebih 15 kilometer

Akses Menuju Jembatan Pulau Balang  Terkendala Pembebasan LahanJembatan Pulau Balang sebelum tersambung (Satker KemenPUPR Pulau Balang)

Dia menambahkan, identifikasi lahan ini berfungsi untuk mengetahui lahan tersebut milik perseorangan/warga atau perusahaan. Jika empunya sudah diketahui maka potensi masalah bisa dihindari.

“Untuk sisi Balikpapan panjang jalan pendekat kurang lebih 15 km, lebar bervariasi dari 80 sampai 100 meter,” pungkasnya.

Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Tersambung, Okupansi Hotel Dinilai Bakal Naik

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya