Fakta di Balik Dua Lokalisasi Samarinda yang Pernah Ditutup Mensos

Disinyalir sediakan bilik esek-esek dengan dalih karaoke

Samarinda, IDN Times - Warga di dua eks lokalisasi Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) persisnya kawasan Solong kemudian Loa Hui masih dalam proses pendataan. Dalam hitungan hari jumlahnya bisa diketahui sehingga penindakan tegas bisa dilakukan. 

“Data (jumlah warganya) belum kami diketahui. Intinya dua tempat ini tutup sebelum Ramadan,” ujar Muhammad Ridwan Tasa, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021). 

1. Pernah ditutup Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada 2016

Fakta di Balik Dua Lokalisasi Samarinda yang Pernah Ditutup MensosKantor Dinas Sosial di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari informasi yang diterima Sosial Samarinda, dua eks lokalisasi ini sebenarnya sudah ditutup pada Juni 2016 lalu, bersama Bayur di Sempaja Utara. Penghentian operasi wadah prostitusi tersebut dipimpin oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama Awang Faroek Ishak yang menjabat sebagai Gubernur Kaltim kala itu.

Ketiga tempat ini termasuk dari 22 lokalisasi yang ditutup di Kaltim. Sebanyak 1.500 pekerja seks komersial dipulangkan. Mereka diberikan Rp5 juta per orang. Khusus Kota Tepian jumlahnya ada 550 pekerja seks komersial (PSK). Kendati demikian, Ridwan belum bisa memberikan kepastian soal waktu eksekusi penutupan yang direncanakan sebelum memasuki bulan suci.

“Jadi tak boleh lagi ada lokasi prostitusi di Samarinda. Itu pesan Pak Wali,” imbuh Ridwan.

Baca Juga: Ini Siasat Wali Kota Andi Harun Menutup Lokasi Prostitusi di Samarinda

2. Payung hukum penutupan lokalisasi sudah tersedia

Fakta di Balik Dua Lokalisasi Samarinda yang Pernah Ditutup Mensosilustras wadah lokalisasi (Red Light District Amsterdam Tours/Pinterest.com)

Sebenarnya penutupan tiga lokalisasi di Samarinda sudah memiliki payung hukum yang jelas. Persisnya Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Sebab itu, kata Ridwan, pihaknya tak perlu lagi membuat regulasi terkait penutupan.

Hanya saja surat pemberitahuan dan beleid pendukung lainnya pasti disediakan. Misalnya pemberian opsi bagi para warga eks lokalisasi ini.

“Tadi pagi sudah saya serahkan, kami langkah cepat,” tuturnya.

3. Disinyalir sediakan bilik esek-esek dengan dalih rumah karaoke

Fakta di Balik Dua Lokalisasi Samarinda yang Pernah Ditutup Mensos(Ilustrasi prostitusi online) IDN Times/Sukma Shakti

Dia menambahkan, warga di eks lokalisasi ini juga merupakan saudara. Sebab itu pendekatan humanis lebih diutamakan. Namun begitu, jika kembali buka itu sudah pelanggaran. Alasannya, sebagai sarana karaoke dan menolak disebut tempat prostitusi. 

“Fakta di lapangan bisnis karaoke mereka mempunyai bilik-bilik yang diduga ada kegiatan prostitusi di dalamnya. Makanya harus ditutup,” pungkasnya.

Baca Juga: Modus Curanmor Balikpapan, Onderdil Motor Dipreteli dan Saling Ditukar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya