Gegara Kunci Rumah, Pekerja Tusuk Leher Majikan Hingga Tewas

Nyawa tak tertolong, korban ditusuk di leher dua kali

Samarinda, IDN Times - Amarah Helmi Gunawan sudah di ubun-uban. Pria 44 tahun tersebut tak bisa lagi mengendalikan dirinya. Petaka pun tak bisa dihindari. Dia menikam Bahrudin, 40 tahun. Kuat dugaan tak terima saat ditegur. Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Al Firdaus, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) pada Kamis pagi, 3 Desember 2020.

“Tersangka (Helmi) sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kutim,” ujar Iptu Damianus Jelatu, Kapolsek Sangkulirang kepada sejumlah media pada Jumat (4/12/2020) sore.

1. Korban sempat memaki korban karena kunci rumah

Gegara Kunci Rumah, Pekerja Tusuk Leher Majikan Hingga TewasIlustrasi Berita Pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut perwira balok dua itu menerangkan kronologis kejadian berdarah tersebut. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, diketahui bila korban dan tersangka saling kenal. Pasalnya saat itu Helmi sedang mengecat rumah Bahrudin. Tiba-tiba saja korban marah dan memaki tersangka. Penyebabnya kunci rumah korban dipegang tersangka.

“Korban berkata 'kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya'. Kemudian korban marah-marah dan mencaci maki tersangka," sebut Damianus memperagakan percakapan tersangka dan korban ketika itu.

Baca Juga: 22 Tewas di Lubang Bekas Tambang, Ini Respons Calon Pemimpin Samarinda

2. Tersangka menikam korban di leher sebanyak dua kali

Gegara Kunci Rumah, Pekerja Tusuk Leher Majikan Hingga TewasTersangka Helmi, 44 tahun, sudah diamankan di Mapolres Kutai Timur (Dok.IDN Times/Istimewa)

Hingga kini petugas masih menyelidiki perihal kunci tersebut bisa berada di tangan Helmi. Kemudian jadi pertanyaan apakah kunci rumah tersebut benar-benar kunci rumah milik korban. Lantaran tak kuasa menerima omelan dan makian, tersangka ikut naik pitam. Badik yang berada di pinggangnya ditarik lantas dihunuskan ke leher korban

"Tersangka menikam korban di bagian leher sebanyak dua kali. Korban berusaha meminta pertolongan, namun akhirnya tersungkur di jalan," sebutnya.

3. Kasus masih didalami petugas, barang bukti sudah diamankan

Gegara Kunci Rumah, Pekerja Tusuk Leher Majikan Hingga Tewas(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Sangkulirang. Tak lama kemudian petugas datang dan amankan TKP. Namun sayang saat tiba di lokasi kejadian korban sudah tak bernyawa. Tersangka memang sempat kabur selama dua jam, namun itu bisa dibekuk. Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus masih kami dalami. Barang bukti badik sepanjang 15 sentimeter sudah kami amankan,” pungkasnya.

Baca Juga: RTH di Samarinda Minim, Begini Saran Pengamat Lingkungan dan Tata Kota

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya