Minim Saksi, Polisi Belum Menambah Tersangka Penyulingan Minyak Ilegal

Kasus penyulingan minyak ilegal pada 8 lokasi di Kaltim 

Samarinda, IDN Times - Dua lokasi penyulingan minyak ilegal kembali ditemukan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan polisi, tentara dan Pertamina di Jalan Masjid, Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).

Penemuan dua lokasi itu menambah daftar panjang penyulingan minyak mentah ilegal di Kaltim. Totalnya sekarang ada delapan lokasi yang ditemukan tim satgas. Sebelumnya, ada enam lokasi lain. Sebagian besar ada di Samarinda. 

1. Minimnya saksi jadi kendala penyelidikan polisi

Minim Saksi, Polisi Belum Menambah Tersangka Penyulingan Minyak IlegalPenyulingan minyak ilegal di kawasan Bantuas, Palaran (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Meskipun demikian, sejak penemuan lokasi keenam di Jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Polresta Samarinda belum menambah tersangka. Maklum, minimnya saksi bagai mencari jarum di dalam tumpukan jerami, Korps Tribrata ini pun masih berusaha mencari titik terang kasus penyulingan minyak ilegal. 

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa pada Selasa (3/12).

Baca Juga: Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH Kaltim

2. Tak bisa jadi alat bukti, keterangan saksi kerap berubah-ubah

Minim Saksi, Polisi Belum Menambah Tersangka Penyulingan Minyak IlegalLokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan Anggana, Kukar (Dok. Pertamina EP Field Sangasanga)

Bila sebelumnya polisi hanya memberikan inisial AR, sekarang petugas sudah bisa memberikan nama tersangka, yakni Ardiansyah. Dia dibekuk polisi di Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Ardiansyah merupakan merupakan pemodal sekaligus penanggung jawab tempat penyulingan minyak mentah tak berizin tersebut. Demi menambah tersangka, polisi sudah memeriksa tujuh orang, statusnya masih saksi. Rudi salah satunya, rumahnya dengan lokasi penyulingan minyak tradisional tanpa izin tersebut hanya 10 meter di kawasan Simpang Pasir, Palaran. Dari keterangan Rudi, tiga hari sekali ada truk yang datang.

"Kami sudah mintai keterangan (Rudi) tapi informasi yang diberikan kerap berubah-ubah," imbuhnya.

3. Polisi masih menelusuri dalang di balik pengolahan minyak tak berizin

Minim Saksi, Polisi Belum Menambah Tersangka Penyulingan Minyak IlegalLokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan Anggana, Kukar (Dok. Pertamina EP Field Sangasanga)

Itu sebabnya, polisi masih bergumul dengan saksi. Informasi yang diberikan Rudi belum bisa jadi petunjuk dan alat bukti karena tak pasti. Tak hanya itu, keterangan yang diberikan Ardiansyah sebagai penanggung jawab juga belum banyak. Karenanya, polisi terus menggali keterangan baik itu kepada tersangka ataupun penyelidikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga masih belum mendapatkan siapa dalang di balik pengiriman bahan baku, lantaran Ardiansyah hanya berperan mengolah saja. Bahkan identitas yang melakukan distribusi bahan baku minyak mentah kepada Ardiansyah, sampai saat ini belum diketahui pun demikian dengan jalur penjualan minyak olahan ilegal tersebut.

"Kami masih mendekati Ardiansyah pelan-pelan, karena dia belum banyak komentar," pungkasnya.

Baca Juga: Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya