Penghitungan KPU Belum Tuntas, Jawara Pilkada Samarinda Bisa Berubah

KPU Samarinda minta warga tetap tenang menanti hasil resmi

Samarinda, IDN Times - Pilkada Samarinda segera menemui babak puncak. Penghitungan suara sementara sudah di tingkat kecamatan dan dalam hitungan hari bakal masuk pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Warga pun diminta bersabar menanti hasil resmi dari penyelenggara pesta demokrasi.

“Hingga saat ini kami belum memberikan hasil resmi. Tunggu pleno akhir pada 17 Desember 2020. Kami harap warga tetap sabar,” terang Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi pada Senin (14/12/2020) petang.

1. Tahapan penghitungan suara resmi masih berlangsung di kecamatan

Penghitungan KPU Belum Tuntas, Jawara Pilkada Samarinda Bisa BerubahKetua KPU Samarinda Firman Hidayat (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut diterangkannya, saat ini tahapan masih berlangsung di kecamatan. Seturut dengan jadwal tahapan Pilkada Samarinda, maka penghitungan suara resmi dimulai sejak 10 Desember atau sehari setelah kenduri demokrasi di jenjang kelurahan. Setelahnya masuk ke kecamatan pada 14 Desember. Tahapan selanjutnya ialah pleno di KPU pada 16-17 Desember. Ditanya mengenai hasil sementara, mantan pewarta ini tak banyak berikan komentar.

“Ditunggu saja,” singkat Firman.

Baca Juga: Satu Kaki Paslon Andi Harun-Rusmadi Sudah Masuk Balai Kota Samarinda

2. Hasil hitung sirekap KPU RI belum final

Penghitungan KPU Belum Tuntas, Jawara Pilkada Samarinda Bisa BerubahSimulasi Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah corona (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Meski demikian, bagi warga yang penasaran dengan hasil sementara Pilkada Samarinda bisa masuk dalam laman pilkada2020.kpu.go.id. Dari penghitungan tersebut pasangan Andi Harun-Rusmadi tampak memimpin dengan raihan 36,1 persen atau 69.915 suara, sementara pasangan Zairin Zain-Sarwono mengikuti dengan 65.667 suara atau 33,9 persen. Terakhir ada Muhammad Barkati-Darlis Pattalongi sebanyak 57.985 suara. Setara 30,0 persen dari total suara yang masuk sementara dari KPU Samarinda. Nah, angka-angka yang tersemat dalam laman resmi KPU RI ini digaransi Firman merupakan penghitungan valid. Pasalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) punya petugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang mencatat dan merekam C1-plano. Hasil tersebut lantas dikirim ke server di Jakarta.

“Namun hasil tersebut belum final. Penghitungan sah tetap dari KPU Samarinda,” tegasnya.

3. Hasil hitung Pilkada Samarinda masih bisa berubah

Penghitungan KPU Belum Tuntas, Jawara Pilkada Samarinda Bisa BerubahIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Persoalannya penghitungan dari aplikasi sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara (sirekap) tak sepenuhnya sahih. Metode ini masih bisa dapat evaluasi hitung ketika pleno akhir pada 17 Desember mendatang. Itu artinya jumlah akhir suara masih berpotensi alami perubahan. Sebab data yang masuk juga tak sepenuhnya mencapai 100 persen. Dari 10 kecamatan di Samarinda, hanya Palaran yang menyentuh 90,37 persen. Sembilan daerah lainnya masih berada di kisaran 50-80 persen. Firman juga sepakat dengan hal tersebut. Masih data yang sama dari laman pilkada2020.kpu.go.id, selisih suara ketiga kandidat ini tak jauh berbeda. Masih sama-sama 30 ribu. Hanya saya ketiganya saling mengejar.  Misal pasangan nomor urut satu, Barkati-Darlis dengan pasangan nomor urut dua, Andi-Rusmadi selisih 7.682 suara. Sedangkan kandidat nomor urut dua dengan tiga, Zairin-Sarwono terpaut 4.248 suara

“Jadi (hasil suara resmi) ini masih bisa berubah,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Pilkada Samarinda, Ini Kata Pengamat di Kota Tepian

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya