Sekolah Masuk Zona Merah COVID-19 Tak Dapat Izin Belajar Tatap Muka

Samarinda, IDN Times - Samarinda segera menatap belajar tatap muka. Dimulai Januari tahun depan. Saat ini regulasinya masih digodok. Meski demikian sekolah yang berada di kawasan zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 tak mendapat izin adakan belajar tatap muka.
“Saya perhatikan Kecamatan Samarinda Ulu masih masuk zona merah, jadi saya sarankan untuk sekolah yang masuk zona ini jangan dulu menggelar belajar tatap muka,” pinta Jaang seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Rabu (23/12/2020) sore.
1. Hanya dua daerah di Samarinda yang masuk zona merah COVID-19
Data dihimpun IDN Times, sebenarnya dari 10 kecamatan di Kota Tepian tak hanya Samarinda ulu yang masuk zona merah, ada pula Sungai Kunjang. Kedua daerah ini merawat lebih dari 51 kasus aktif corona. Sementara itu, enam lainnya masuk zona kuning dan sisanya zona oranye. Wali kota dua periode ini pun melanjutkan, dari regulasi yang ada, khusus zona kuning hanya boleh menunaikan belajar tatap muka dengan persentase murid tak lebih dari 50 persen. Dimulai dari Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan dan Palaran. Sementara untuk zona oranye seperti Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang dan Samarinda Utara murid yang turun ke sekolah untuk belajar hanya boleh 25 persen saja. Sementara merah tak mendapat izin sama sekali.
“Bagi siswa yang tinggal di zona merah tapi sekolahnya masuk kawasan zona kuning, saya juga tidak merekomendasikan pelajar tadi ikut belajar secara tatap muka,” tegasnya.
Baca Juga: Kiat-kiat Gereja di Samarinda Jelang Natal saat Pandemik COVID-19
2. Persentase murid yang belajar tatap muka berdasarkan zona penyebaran COVID-19
Kata Jaang, terkait persentase jumlah murid yang boleh belajar di sekolah memang berdasarkan tingkat kerawanan penyebaran COVID-19 di masing-masing kecamatan. Kendati demikian ia menambahkan sistem zonasi tersebut bisa berubah seiring berjalannya waktu hingga mendekati 11 Januari nanti.
“Siapa tahu masuk awal Januari zona yang merah tadi bisa berubah ke warna kuning karena tingkat kerawanan penyebaran COVID-19 menurun,” tuturnya.
3. Belajar daring masih tetap berlaku di Samarinda
Sehingga, lanjutnya, sekolah yang sempat tidak dapat rekomendasi bisa langsung menggelar belajar tatap muka. Begitu pun juga dengan siswa yang belum bisa belajar langsung di sekolah.
“Saya minta gak perlu khawatir karena belajar secara daring atau online tetap diberlakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: BLK Samarinda Kemnaker Salurkan APD untuk Tim Gugus Tugas di Samarinda