Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Pontianak Musnahkan 966 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Pontianak Musnahkan 966 Surat Suara Rusak dan Berlebih
KPU Kota Pontianak bakar surat suara yang rusak dan berlebih. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memusnahkan sebanyak 966 surat suara jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak, pada Selasa (26/11/2024).

“Ada sebanyak 966 surat suara Pilkada 2024 yang dimusnahkan hari ini,” ujar Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh.

1. Surat suara yang dimusnahkan yang rusak dan lebih

Ada sebanyak 966 surat suara yang rusak di KPU Pontianak. (IDN Times/Teri).
Ada sebanyak 966 surat suara yang rusak di KPU Pontianak. (IDN Times/Teri).

David menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara rusak serta kelebihan dari proses pengiriman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap surat suara yang tidak memenuhi syarat.

“Kami memusnahkan sisa hasil sortir dan lipat, termasuk surat suara yang mengalami kerusakan,” paparnya.

Dari total 966 surat suara yang dimusnahkan:

  • 246 lembar merupakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
  • 720 lembar lainnya merupakan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak.

David menegaskan bahwa semua surat suara yang rusak atau berlebih dari pengiriman harus dimusnahkan untuk menjaga integritas proses pemilihan.

2. KPU Pontianak telah distribusikan logistik

KPU Pontianak musnahkan surat suara yang rusak. (IDN Times/Teri).
KPU Pontianak musnahkan surat suara yang rusak. (IDN Times/Teri).

Sebelumnya, KPU Kota Pontianak telah mendistribusikan sebanyak 1.808 kotak suara ke 904 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 29 kelurahan di enam kecamatan di Kota Pontianak.

Namun, menjelang hari pencoblosan, KPU mengimbau seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bersiap menghadapi potensi kendala, terutama akibat cuaca ekstrem.

“Kami meminta petugas KPPS untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara, seperti gangguan akibat hujan,” tegas David.

Saat ini, wilayah Kota Pontianak tengah berada dalam musim hujan, yang disertai dengan potensi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kesiapan logistik dan teknis menjadi perhatian utama KPU demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.

3. KPU imbau petugas antisipasi hal yang tak diinginkan

Jelang Pilkada 2024, KPU Pontianak musnahkan surat suara yang rusak dan lebih. (IDN Times/Teri).
Jelang Pilkada 2024, KPU Pontianak musnahkan surat suara yang rusak dan lebih. (IDN Times/Teri).

Pemusnahan surat suara ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Pontianak dalam menjaga transparansi dan integritas Pemilu. Dengan langkah ini, KPU memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan dan menghindari celah terjadinya kecurangan.

Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya secara bijak. "Satu suara Anda menentukan masa depan kota kita bersama," pungkas David.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kaltim Raup Rp173 Miliar dari Ekspor Udang Windu Sepanjang 2026

17 Jun 2026, 13:00 WIBNews