KPU Pontianak musnahkan surat suara yang rusak. (IDN Times/Teri).
Sebelumnya, KPU Kota Pontianak telah mendistribusikan sebanyak 1.808 kotak suara ke 904 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 29 kelurahan di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Namun, menjelang hari pencoblosan, KPU mengimbau seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bersiap menghadapi potensi kendala, terutama akibat cuaca ekstrem.
“Kami meminta petugas KPPS untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara, seperti gangguan akibat hujan,” tegas David.
Saat ini, wilayah Kota Pontianak tengah berada dalam musim hujan, yang disertai dengan potensi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kesiapan logistik dan teknis menjadi perhatian utama KPU demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.