Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Oknum Polisi Pelaku Begal Motor di Banjarmasin Terancam Dipecat

Oknum Polisi Pelaku Begal Motor di Banjarmasin Terancam Dipecat
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Banjarmasin, IDN Times - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito menegaskan dua oknum polisi begal bakal menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri sebagai akibat ulahnya melakukan tindak pidana dan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sidang Kode Etik Polri pasti kita berikan kepada mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan secara institusi," tegasnya di Banjarmasin diberitakan Antara, Senin (15/8/2022). 

1. Oknum polisi terancam pidana dan etik

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sanksi terberat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pun mengancam oknum anggota yang telah mencoreng nama baik institusi Polri itu. Terkait proses hukum yang telah berjalan, Sabana memastikan pula diproses sesuai prosedur penyidikan di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

"Jadi tidak ada perbedaan mau anggota ataupun masyarakat, semuanya sama di mata hukum. Kedua oknum sudah kita tahan sejak tanggal 11 Agustus 2022," ungkapnya.

2. Menjadi pembelajaran bagi personel lain

Ilustrasi Begal Sepeda Motor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Begal Sepeda Motor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sabana meminta peristiwa ini menjadi pelajaran terhadap personel lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum.

"Jadilah Polri Presisi seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel. Saya ingatkan jangan sakiti masyarakat, berikan pelayanan ikhlas sebagai abdi negara," ucapnya menekankan.

3. Pelaku sudah ditahan berikut barang bukti

Ilustrasi main hakim. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi main hakim. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua oknum polisi yang menjadi otak kasus perampasan sepeda motor dengan modus razia hingga telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kedua pelaku berinisial PS (41) dan DEM (26), anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor hasil rampasannya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Menahan Rindu Ternyata Baik untuk Kesehatan Emosi, Benarkah?

07 Jun 2026, 03:00 WIBNews