Penajam, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong mengatakan, satu orang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga kini di PPU tersisa dua pasien corona.
“Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, adalah pasien dengan kode PPU 21 berusia 25 tahun berdomisili di di BTN Km 4 Nenang RT 10, Kecamatan Penajam PPU dan telah menjalani pengobatan di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU sejak awal Juni ini, namun beberapa waktu telah menjalani dua kali uji swab hasilnya negatif ,” ujar Arnold kepada IDN Times, Senin (29/6) di Penajam.