Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 1.804 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan menerima remisi atau pemotongan masa tahanan di hari Kemerdekaan RI besok.
Jumlah tersebut merupakan gabungan usulan dari Lapas Kelas IIA Balikpapan sebanyak 1.154 WBP dan Rutan Kelas IIB Balikpapan sebanyak 650 WBP. Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, usulan remisi ini memang dilakukan setiap tahunnya di Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Biasanya pada masa Kemerdekaan ini banyak WBP yang mendapatkan potongan masa tahanan," ujarnya, Selasa (16/8/2022).