Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

307 Tambang Kaltim, DPRD Tuntut Rehabilitasi dan Dana Bagi Hasil yang Adil

BATU KAJANG 2.jpeg
Warga Batu Kajang menanam pohon pisang di jalan berlubang sebagai bentuk protes terhadap hauling batu bara, Februari 2025. (Dok. Polres Paser)

Balikpapan, IDN Times – Persoalan tambang ilegal dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan hidup kembali menjadi sorotan dalam audiensi Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa problem utama sektor pertambangan di Kaltim saat ini adalah penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling dan crossing tambang, serta masih banyaknya praktik pertambangan yang melanggar aturan.

"Kami banyak menerima laporan tentang tambang yang berada dekat permukiman, konflik dengan masyarakat, hingga longsor seperti yang terjadi di Desa Batuah dan Pendingin. Ini butuh solusi konkret agar Kaltim bisa lebih baik," ujar Reza dalam siaran di kanal Youtube DPR RI.

1. Tambang ilegal dan kerusakan lingkungan jadi isu serius

BATU KAJANG 1.jpeg
Aksi emak-emak di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser menghentikan truk hauling batu bara pada Februari 2025 lalu. (Dok. Istimewa)

Komisi III juga menyoroti soal aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah. Selain itu, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang seperti banjir dan degradasi lahan dinilai sudah mengkhawatirkan.

"Kami minta solusi dan referensi yang nyata dalam penanganan PETI, juga kerusakan lingkungan akibat lubang-lubang bekas tambang," tambahnya.

2. Kritik pedas soal dana bagi hasil dan jalan rusak

IMG-20250428-WA0068.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman. (Dok. DPRD Kaltim)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman juga mengeluhkan minimnya dana bagi hasil yang diterima daerah dari operasi pertambangan di Kaltim. Dirinya menyebut, saat ini di Kaltim terdapat 307 izin pertambangan, meliputi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara(PKP2B) 23 perusahaan, IUP PK 4 perusahan, dan IUP Operasi 277 perusahaan.

Namun, keberadaan tambang ini selama ini banyak memberi dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan maupun kerusahakan infrastruktur jalan. “Kaltim ini ibarat tempat cuci piring, makannya di pusat. Kami minta hauling lewat jalur sungai atau koridor tersendiri, bukan jalan umum,” kritiknya.

Persoalan hauling belakangan memang jadi sorotan di Kaltim. Yang paling menyita perhatian tentu saja aktivitas hauling di Kampung Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser.

Bahkan, kasus tersebut sampai membuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming turun langsung.

3.Pembukaan lahan untuk tambang picu banjir

Air SUngai Kelay  Meluap di Sekitar Pit 2_Foto RUB.jpg
Foto air Sungai Kelay di Berau melupa menyebabkan banjir hebat pada Mei kemarin. (Dok. Jatam Kaltim)

Selain hauling, pembukaan lahan untuk pertambangan juga diduga jadi biang utama banjir besar di Kabupaten Berau.

“Produksi tambang dan kerusakan lingkungan saat ini berjalan beriringan. Kami minta ESDM juga bisa bantu dana rehabilitasi lahan kritis melalui program reboisasi,” ujar Syarifatul Sadi'ah, anggota DPRD Kaltim Dapil Berau.

4. Tanggapan DPR RI

20 (1).jpeg
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin. (Dok. DPR RI)

Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin, menegaskan bahwa DPR RI juga telah merespons kasus-kasus seperti tanah longsor di Pendingin, Kutai Kartanegara. Ia mengatakan DPR akan memanggil perusahaan yang diduga jadi biang longsor.

"PETI marak, khususnya di Berau. Ini sudah kami sampaikan ke Panja Lingkungan dan Minerba DPR RI agar ditindaklanjuti bersama instansi terkait," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us