Balikpapan, IDN Times - Julukan bebas tambang yang tersemat untuk Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah tercoreng. Seperti terbaru ini, penemuan praktik pertambangan batu bara ilegal ditemukan di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25 RT 45 Kelurahan Karang JoangBalikpapan.
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, TNI-Polri menyambangi lokasi kejadian kejadian sekaligus menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, Selasa (16/11/2021) pagi.
Nampak di sana terdapat dua alat berat excavator yang sedang beroperasi. Sejumlah pekerja dikumpulkan dan dimintai keterangan.
Salah seorang pekerja bernama Said mengaku, jika dirinya sendiri baru 10 hari bekerja di tambang tersebut sebagai pengawas. Berdasarkan keterangannya, jika pemilik tambang ini adalah warga Sulawesi.
"Ada 4 sampai 5 orang pekerja. Itu pun saya hanya mengikuti perintah saja," terang Said.