Balikpapan, IDN Times - Kelompok Kerja (Pokja) 30 Samarinda mengkritik kebijakan belanja iklan media massa di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kota Balikpapan yang mengalokasikan anggaran Rp7 miliar untuk belanja iklan media massa pada tahun 2026.
Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, mempertanyakan transparansi serta urgensi penggunaan anggaran tersebut, di tengah berbagai persoalan pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya tertangani.
“Bagaimana transparansi penggunaan belanja publik ini kepada masyarakat? Apakah persoalan publik lainnya sudah tuntas sehingga anggaran sebesar itu dialokasikan untuk iklan media?” ujar Buyung kepada IDN Times, Minggu (29/3/2026).
Pelbagai sumber menyebutkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan pada 2025 memperoleh anggaran sekitar Rp45,5 miliar, dengan Rp17 miliar di antaranya digunakan untuk belanja iklan media cetak dan online. Sementara pada 2026, alokasi belanja media turun menjadi Rp7 miliar.
