Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengusulkan SD Negeri 013 Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, sebagai sekolah percontohan penerapan program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin, mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Mei 2025.
“SD Negeri 013 dipilih karena memenuhi banyak indikator awal sesuai standar penilaian Kementerian PPPA,” ujarnya diberitakan Antara, Minggu (21/9/2025).