Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Awas! ASN Pontianak yang Ngopi di Jam Kerja akan Difoto dan Dilaporkan

Ilustrasi ASN (Website Kominfo)
Ilustrasi ASN (Website Kominfo)

Pontianak, IDN Times - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta warga yang melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ngopi di warung kopi di jam kerja secara sengaja, foto dan laporkan.

Hal ini juga sebagai salah satu upaya pendisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Pontianak).

“Kalau ada yang lihat pas jam kantor ada pegawai lagi ngopi-ngopi segera laporkan dan foto akan kita lakukan tindakan itu bukti otentik,” tegas Edi, Selasa (14/10/2025).

1. ASN nakal bakal disanksi

9ba65c0c-52ca-434d-8a30-dcd88139b822.jpeg
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono. (IDN Times/Teri).

Edi meminta kepada warga agar turut serta dalam mengawasi ASN Pemkot di lapangan. Jika menemukan pegawai yang ngopi di jam kerja, warga dapat melaporkan dengan disertai bukti foto.

“Kalau ada ASN yang nakal akan diberikan sanksi baik secara lisan, teertulis dan bahkan sanksi terberat sampai pemecatan kalau tidak bisa dibina lagi,” ucap Edi.

2. Namun harus dicek kembali

IMG_0874.jpeg
Ilustrasi kopi. (IDN Times/Teri).

Namun, kata Edi, tak semua ASN di warung kopi dengan sengaja bersantai. Dia bilang, laporan dari warga itu juga harus di cek kembali. Menurutnya ada kondisi tertentu yang bisa menjadi pengecualian.

“Tapi juga harus dicek, misalnya dia (ASN) bawa tamu atau habis ngawas kerjaan dilapangan terus minum teh di warung kopi boleh juga mereka habis bepanas-panasan (kerja) survei. Atau ada yang lagi makan siang sebentar, banyak faktor lah. Tapi kalau yang sengaja itu memang harus ditindak,” paparnya.

3. Pemkot bentuk tim disiplin

d73759ad-5dc7-42ba-aceb-24a880126230.jpeg
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (IDN Times/Teri).

Untuk memastikan kedisiplinan ASN itu, Edi menyebutkan Pemkot Pontianak telah membentuk tim disiplin pegawai yang secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.

“Terkait dengan pelaksanaan di lapangan kita sudah (ada) tim disiplin pegawai yang memantau termasuk kedisiplinan pegawai tersebut,” tuturnya.

Selain pengawasan langsung, Pemkot Pontianak juga memperkuat sistem absensi untuk meminimalkan kecurangan. Saat ini, setiap kantor di lingkungan Pemkot sudah menggunakan absensi digital dan fingerprint, bahkan dilengkapi sistem eyeris berbasis pemindaian mata.

“Kita tetap berupaya untuk mendisiplinkan ASN kita dengan absen digital, kemarin pakai eyeris mata pakai fingerprint. Saya rasa absen itu kalau mau tiga atau empat kali kalau emang niatnya (ASN) mengakali absen itu kadang-kadang juga dilakukan dengan berbagai macam cara,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

PPU Tak Tunggu Pusat! Pemkab Jalankan Program MBG Secara Mandiri

14 Okt 2025, 15:00 WIBNews