Baku Piting Pejabat di Ketapang yang Berujung Laporan ke Kepolisian

Pontianak, IDN Times - Seorang camat di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga memukul bawahannya yang juga Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Ekbangkessos), Rahmat Kartolo, pada Rabu (23/10/2024).
Insiden ini terjadi diduga karena sang camat tidak menerima masukan dari Rahmat.
Rahmat mengungkapkan bahwa awal kejadian bermula ketika ia menemui camat untuk mengklarifikasi surat teguran tertulis yang diterimanya tanpa ada peringatan lisan sebelumnya. “Saya jelaskan bahwa saya sudah mengikuti aturan absensi, dan hal itu dapat dicek,” ujar Rahmat, Jumat (25/10/2024).
1. Camat beri teguran ke bawahan

Kemudian camat menegur Rahmat karena banyak beraktivitas di luar kantor, namun dijelaskan Rahmat bahwa aktivitas dirinya di luar masih di seputaran Kecamatan Pemahan dan berkaitan dengan tugasnya sebagai Kasi Ekbangkessos.
Camat kemudian mengatakan kalau surat teguran itu hal yang biasa, sedangkan dirinya sama sekali tidak melakukan apa yang ditegurkan camat, dan menyarankan fingerprint yang ada untuk direset lantaran menurutnya ada 1 orang bisa 2 bahkan 4 sidik jari.
“Camat tidak terima sama saran saya dan bilang itu bukan kewenangan saya beri saran kemudian dia marah dan memiting leher saya kemudian saya melakukan perlawanan dengan berupaya memiting lehernya, namun akhirnya dirinya terjatuh di lantai kemudian dilerai oleh pegawai lainnya,” papar Rahmat.
2. Rahmat lapor ke polisi

Usai dilerai, dirinya kemudian ke luar ruangan. Setelah itu Rahmat kembali menyarankan kepada camat untuk fingerprint direset, namun Camat kembali melakukan hal yang tidak sewajarnya dengan memukul dirinya sekuat tenaga di bagian wajah dan membuatnya susah bernafas.
Rahmat menahan rasa sakit hingga harus dilarikan ke pelayanan kesehatan terdekat.
“Usai kejadian saya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tumbang Titi dan sudah dilakukan BAP, sekarang tinggal menunggu proses hukum, saya pribadi harus melaporkan ini agar masalah bisa diselesaikan secara hukum karena banyak keluarga saya tidak terima tapi sudah saya sampaikan biar proses hukum yang diselesaikan,” ungkapnya.
3. Camat sebut Rahmat memitingnya duluan

Sementara itu, Camat Pemahan Ketapang, Hermansyahwiran menyebutkan bahwa Rahmat telah melakukan kebohongan publik soal kronologi peristiwa tersebut. Menurut Herman, peristiwa tersebut disaksikan oleh pegawai kecamatan lainya.
“Jadi berita tersebut terlalu berlebihan, tidak sesuai fakta yang terjadi, saudara Rahmat terlalu mendramatisir peristiwa tersebut,” terang Herman.
Herman menceritakan kronologi versinya, saat itu berawal saat Rahmat masuk ke rungannya untuk mengklasifikasi surat yang ditujukan kepadanya. Keduanya sempat bersitegang karena anak buahnya tersebut datang dengan emosi dan nada tinggi kepadanya.
Herman bilang, Rahmat juga memaksa dirinya untuk mereset ulang sidik jari semua pegawai kecamatan, namun Herman menolak karena sedang pertengahan bulan artinya itu akan menghapus sidik jari absen pegawai lain.
“Jadi tidak benar kalau saya melakukan pemukulan, sebenarnya dia dahulu memiting leher saya di ruangan saya,” tegas Herman.
4. Herman akan melaporkan soal pencemaran nama baik

Selanjutnya, perdebatan tersebut berlanjut sampai ke luar ruangan, karena kesal anak buahnya terus memaksa untuk mereset sidik jari, Herman mencoba mencolek wajah Rahmat hingga kacamatanya jatuh.
“Saya tidak melakukan pemukulan, hanya mencolek wajahnya dan mengenai kacamata hingga kacamatanya terjatuh,” papar Herman.
Terkait berita yang beredar, Herman merasa dicemarkan nama baiknya, sehingga Herman berencana untuk melaporkan balik pihak pertama kali yang mengunggah dan memviralkan peristiwa itu di akun Facebook.