Samboja, IDN Times - Aktivitas diduga tambang ilegal di Kilometer 48 Mutiara Dalam, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kembali ditemukan. Diketahui bahwa penambangan itu terpantau kembali beroperasi pada 10 April 2022.
"Lokasi di Kilometer 48 dalam. Beda lokasi dengan yang sebelumnya tapi masih satu di satu desa itu," ucapnya, saat dihubungi IDN Times pagi tadi, Sabtu (16/4/2022).
Sebelumnya, masih di kelurahan yang sama, Balai LHK Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman sempat melakukan penghentian aktivitas tambang ilegal pada 25 Maret 2022. Saat itu ada tiga orang yang diamankan dan berstatus saksi.