Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BBPJN Kaltim Pastikan Jembatan Mahakam Aman Dilintasi Kendaraan

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K, memastikan kondisi Jembatan Mahakam masih aman untuk dilintasi kendaraan. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kondisi Jembatan Mahakam masih aman untuk dilintasi setelah insiden tabrakan yang terjadi pada Minggu sore (16/2/2025). 

Sebelumnya, pada Minggu (16/2/2025), sebuah tongkang pengangkut kayu Indosukses 28 yang ditarik Tugboat MTS 28 menabrak fender (pelindung) dan pilar jembatan tersebut, namun BBPJN Kaltim menilai bahwa tidak ada kerusakan signifikan pada tubuh jembatan. Pihak BBPJN tidak merekomendasikan penutupan jembatan.

"Kami memastikan bahwa kondisi jembatan masih aman dilalui, sehingga tidak perlu ada penutupan," ujar Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K didampingi Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Propinsi Kaltim, Akmizal, kepada IDN Times, Kamis (20/2/2025).

1. Kerusakan yang dialami minor

BBPJN Kaltim memperkirakan pembangunan fender Jembatan Mahakam butuh anggaran mencapai Rp35 miliar . (Dok. Istimewa)

Insiden yang terjadi pada hari Minggu itu melibatkan sebuah tongkang pengangkut kayu yang menabrak fender pelindung jembatan dan pilar jembatan Mahakam. Meski terjadi kerusakan, Hendro menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BBPJN Kaltim, kerusakan yang terjadi pada tubuh jembatan tersebut tergolong minor.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan kerusakan besar pada bagian jembatan. Memang ada sedikit kerusakan pada fender yang roboh dan pada bagian bawah jembatan yang tergores serta retakan kecil, ada juga pergeseran 9 mm pada sambungan jembatan. Tapi kesimpulan kami struktur jembatan secara keseluruhan tetap aman,” beber Hendro. 

2. Langkah pencegahan terulangnya insiden

Sejumlah upaya juga disiapkan agar insiden tertabraknya Jembatan Mahakam tak terulang. (Dok. Istimewa)

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BBPJN Kaltim dan pihak terkait lainnya merencanakan beberapa langkah perbaikan. Di antaranya, pihak BBPJN Kaltim akan memasang pelindung berbahan fiberglass (FRP) untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat karat dan memberikan tekanan tarik yang lebih kuat. 

Bagian bawah jembatan juga akan dilapisi dengan selimut beton yang lebih tebal dan diberi tulangan tambahan. Selain itu, stopper akan dipasang di atas jembatan dan tulisan mengenai elevasi clearance akan dipasang di monitor digital untuk memberikan panduan kepada kapal yang melintas.

"KSOP juga akan memasang rambu pelampung sebagai jalur untuk kapal tongkang yang melintas dan menyediakan kapal tunda untuk membantu manuver kapal agar tetap berada pada posisi yang aman saat melintasi Jembatan Mahakam," tambah dia.

3. Pemilik tongkang wajib ganti rugi

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K (kanan) didampingi Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kaltim, Akmizal (kiri) . (IDN Times / Erik Alfian)

Hendro juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik kapal tongkang terkait dengan ganti rugi atas kerusakan fender yang diperkirakan mencapai Rp35 miliar. Biaya pembangunan fender memang mahal karena melibatkan pembongkaran dan pengangkutan bangkai fender yang roboh akibat insiden tersebut sebelum dilakukan pembangunan ulang.

"Saat ini, kami sudah sepakat dengan pemilik tongkang dan sedang berdiskusi lebih lanjut dengan tim teknis mereka terkait proses perbaikan. Kami juga telah mengingatkan KSOP agar kejadian serupa tidak terulang lagi sebab pelindung jembatan sudah tidak ada," tegas Hendro.

4. Polisi belum tetapkan tersangka

Kepala Satuan Polisi Air Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rachmat Aribowo. (IDN Times / Erik Alfian)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan insiden kapal tongkang menabrak jembatan ini dalam tahap penyelidikan.

"Delapan orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk kru kapal, pemilik kapal, maupun Pelindo," kata Kepala Satuan Polisi Air Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rachmat Aribowo. 

Dia meneruskan, kapal tongkang yang terlibat dalam insiden ini juga telah diamankan oleh KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas I A Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Erik Alfian
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us