Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka AW dan barang bukti obeng serta mobil yang dia curi kini diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang, Kukar. (Dok. Polres Kukar)

Tenggarong, IDN Times - Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan terhadap sebuah mobil Mitsubishi L300 hitam bernomor polisi KT 8049 RC. Aksi kriminal ini terjadi di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025.

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Menurut IPTU Raymond, insiden bermula pada Minggu dini hari, 27 April 2025 sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku berinisial AW (27) melancarkan aksinya dengan membobol pintu mobil menggunakan obeng, lalu menyalakan mesin menggunakan kunci palsu.

"Mobil yang terparkir di halaman rumah korban, saudara Arbani, langsung dibawa kabur oleh pelaku," ujar Raymond.

2. Pelaku sempat mengelak saat ditangkap

Editorial Team