Penajam, IDN Times - Setelah sebelumnya satu orang pekerja tambang batu bara warga Sungai Parit, Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkode PPU 22 terkonfirmasi positif COVID-19, kini bertambah lagi pekerja tambang yang positif COVID-19.
“Pasien berkode PPU 23 ini merupakan pekerja tambang emas berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, merupakan pelaku perjalanan (PP) dan berstatus orang tanpa gejala (OTG). Berjenis kelamin laki-laki, berusia 39 tahun dan berdomisili di Kelurahan Penajam PPU,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong, kepada IDN Times, Senin (21/6) di Penajam.
