Samarinda, IDN Times - Hingga kini insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kaltim belum juga cair, padahal Presiden 'Jokowi' Widodo pernah menjanjikan insentif bagi mereka yang berjuang di garda terdepan hadapi pasien Corona. Dan besaran insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Bahkan Presiden Jokowi baru-baru ini mengaku jengkel karena dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp75 triliun baru diserap 1,53 persen untuk bidang kesehatan.
Menanggapi hal ini pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, "Kami sudah ajukan, tinggal kecepatan di pusat saja, karena transfernya melalui di rekening," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/6) sore.