Kukar, IDN Times – Jajaran Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial S (25), warga Bangka Tengah, ditangkap bersama empat unit motor hasil curian di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Sabtu (23/8/2025).
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. Polisi bersama warga melakukan penyelidikan di sekitar lokasi hingga akhirnya menangkap pelaku yang dicurigai sedang mendorong motor bukan miliknya.