Balikpapan, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kabel power RRU milik PT Telkomsel. Empat orang ditangkap dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, menyampaikan pengungkapan ini dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Kamis malam, 12 Juni 2025.
“Sekitar pukul 18.30 WITA, pelapor mendatangi lokasi tower di Site BPP055 Jalan Diponegoro, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, setelah alarm keamanan berbunyi. Ia mendapati kabel power RRU jenis NYA 1x16 mm telah terpotong,” kata Rudyanto dalam keterangannya.