Dari Agraria hingga Sosial, OIKN Petakan Potensi Konflik dengan Unmul

- Aspek sosioantropologi erat kaitannya dengan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, termasuk potensi konflik di masa depan.
- Penyelesaian persoalan sosial sebaiknya didahului dalam proses pembangunan infrastruktur IKN.
- Kemitraan antara Otorita IKN dan masyarakat wajib dibangun untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak perwakilan warga desa dan kelurahan di kawasan delineasi IKN serta tim peneliti dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membahas potensi konflik sosial yang muncul dalam proses pembangunan IKN.
Kegiatan tersebut digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian potensi konflik pembangunan IKN dan dibuka oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, pada Senin (8/12/2025). FGD turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Masyarakat Conrita Ermanto, perwakilan masyarakat, serta para pakar dari Unmul.
“Hari ini kita menggelar FGD untuk melihat kondisi sosial budaya dari aspek sosioantropologi, termasuk persepsi masyarakat terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. Untuk itu, kita menggandeng Unmul dan menghadirkan langsung masyarakat,” ujar Alimuddin usai membuka kegiatan.
1. Erat kaitannya dengan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat

Menurutnya, kajian sosioantropologi menjadi penting karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan, kebahagiaan, ekonomi warga, hingga potensi konflik di masa mendatang—khususnya terkait isu agraria, sosial, dan kemiskinan.
“Ada sejumlah hal yang perlu diantisipasi, terutama aspek agraria. Kita harus memastikan lahan dan lokasi pembangunan IKN benar-benar clear and clean sebelum pembangunan dilaksanakan, sebagaimana yang selama ini dilakukan Otorita IKN,” jelasnya.
Alimuddin menambahkan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN telah memberikan kejelasan mengenai pengaturan lahan warga, termasuk yang masuk dalam kategori Aset Dalam Penguasaan (ADP).
“Dengan aturan itu, menurut saya tidak ada persoalan berarti. Secara umum, masyarakat sangat mendukung pembangunan IKN. Namun kita tetap harus turun langsung untuk memahami setiap persoalan,” katanya.
2. Sebaiknya didahului penyelesaian persoalan sosial

Ia menegaskan pentingnya penyelesaian isu sosial sebelum pembangunan fisik dilakukan. Komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar potensi konflik dapat dicegah sejak awal.
“Kita harus menyampaikan penjelasan secara regulatif sekaligus mengakui hak-hak masyarakat, baik secara administrasi maupun historis,” ucapnya.
Alimuddin menekankan bahwa pihaknya berupaya maksimal memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, termasuk untuk mencegah beredarnya informasi keliru yang dapat memicu kesalahpahaman.
“Sepanjang komunikasi berjalan baik dan informasinya akurat, tidak akan ada hambatan berarti. Seluruh isu, baik konflik agraria, sosial, maupun kemiskinan, bisa diselesaikan,” tambahnya.
3. Kemitraan dengan masyarakat wajib dibangun

Ia juga menyebut kemitraan antara Otorita IKN dan masyarakat merupakan hal wajib, baik secara terstruktur maupun informal. Otorita IKN, menurutnya, harus memberikan layanan terbaik dengan berlandaskan regulasi yang ada.
“Menurut saya, persoalan lebih mudah diselesaikan jika dibahas bersama sebelum kegiatan fisik dilakukan,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Ari, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Otorita IKN yang melibatkan masyarakat dalam kajian potensi konflik pembangunan.
“Kami mengapresiasi kegiatan penelitian yang dilakukan tim Unmul ini. Semoga hasilnya bisa dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan di IKN, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring pembangunan IKN,” ujarnya.


















