Paser, IDN Times - Sejumlah aktivis lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat untuk mengikuti aksi solidaritas mendukung Misran Toni di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (30/3/2026). Tokoh adat Dayak tersebut dinilai menjadi korban kriminalisasi terkait penolakan aktivitas hauling batu bara di perbatasan Kaltim dan Kalimantan Selatan.
Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan publik untuk menegakkan keadilan sekaligus menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti aksi solidaritas atas dugaan kriminalisasi terhadap Misran Toni di Pengadilan Negeri Tanah Grogot,” ujar Buyung kepada IDN Times, Minggu (29/3/2026).
