Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengatur jam antrean pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU. Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaedi mengatakan, kebijakan ini untuk menjawab keluhan warga terkait panjangnya antrean kendaraan di SPBU dalam kota.
”Ini berlaku untuk semua wilayah di Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasi kan door to door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada pemilik usaha. Dan kebijakan ini berlangsung efektif dan efisien. Dan semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” ujarnya, Senin (18/7/2022).