Pontianak, IDN Times - Ditjenpas Kalimantan Barat (Kalbar) komitmen memberantas praktik narkoba di wilayah Lapas, Rutan, hingga Bapas di Kalimantan Barat. Komitmen pemberantasan narkoba in bukan sekadar wacana. Dua warga binaan yang terbukti terlibat sebagai bandar narkoba sebelumnya resmi dipindahkan ke Pulau Nusa kambangan pada 2025.
Langkah tegas ini menjadi sinyal keras dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) wilayah Kalimantan Barat bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di dalam lapas.
