Kukar, IDN Times – Polsek Loa Janan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2025, Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua pelaku di wilayah Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial E (35) dan B (34), ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Fazio KT 6727 CAK warna merah milik Awang Syahril di Jalan Ex PT Cita, Desa Bakungan, Loa Janan. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan narkoba.