Samarinda, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Cipto Mangunkusomo, Gang Aman, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Penangkapan dua pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat setempat," Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Bambang Suhandoyo diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (17/10/2023).