Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud ketika menyampaikan keterangan pers terkait COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ia menerangkan, dua pasien sembuh itu termasuk klaster Gowa. Mereka telah mendapatkan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) sebanyak dua kali pada 22 dan 23 April lalu, dan hasilnya negatif COVID-19.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan klinis yang dilakukan, kedua pasien menunjukkan kondisi sangat baik dan tidak menunjukkan gejala COVID-19.
Dibeberkannya, pasien 13, berusia 55 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, dilakukan rapid test awal 2 April dengan hasil negatif lalu 7 April mulai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Butong (RAPB) PPU dengan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas.
Setelahnya, dilakukan pengambilan sampel swab pada 8 April dan hasilnya keluar pada 19 April dengan konfirmasi positif COVID-19.
"Setelah dilakukan perawatan selama 27 hari di rumah sakit, hari ini yang bersangkutan dinyatakan sembuh, namun belum dapat pulang ke rumah karena masih ada keluhan lain yang dirasakan namun tidak terkait COVID-19," jelasnya.